
Repelita, Jakarta, 14 Desember 2024 - Sopir pribadi ibu Lady Aurellia Pramesti, Sri Meilina, yang berinisial DT, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Sumatera Selatan dalam kasus penganiayaan terhadap seorang dokter koas. Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol. Sunarto, mengungkapkan bahwa tersangka DT sudah mengakui perbuatannya.
“Penyidik Dirkrimum Polda Sumsel telah menetapkan satu tersangka kasus penganiayaan dokter koas atau mahasiswa kedokteran,” ujar Kombes Pol. Sunarto, Sabtu, 14 Desember 2024. Sunarto menjelaskan bahwa DT kesal melihat korban, Lutfi, berperilaku tidak sopan, baik dalam tutur kata maupun bahasa tubuh.
Dalam video yang viral, DT terlihat mengenakan baju tahanan dengan tangan diborgol, diapit oleh anggota kepolisian. DT mendatangi Polda Sumsel untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya didampingi oleh kuasa hukumnya, Titis Rachmawati, pada Jumat, 13 Desember 2024. Melalui kuasa hukumnya, DT sempat mengungkapkan keinginannya untuk berdamai dengan korban. Namun, keluarga Lutfi menolak niatan tersebut dan memilih untuk membawa kasus ini ke jalur hukum.
“Kami memohon maaf dan berharap bisa menyelesaikan ini secara damai. Keluarga pelaku siap bertanggung jawab,” kata Titis Rachmawati di Polda Sumsel. Titis juga menyebut akan bertemu dengan dekan dan kaprodi untuk meminimalkan potensi konflik agar tidak semakin melebar.
Insiden ini bermula ketika Lady Aurellia Pramesti mengadukan ketidakpuasan terkait pembagian jadwal jaga malam tahun baru yang dibuat oleh Lutfi. DT datang bersama Sri Meilina untuk menindaklanjuti aduan tersebut, yang kemudian berujung pada penganiayaan di sebuah kafe di Palembang. Lutfi mengalami luka lebam serius dan harus dirawat di rumah sakit.
Kejadian ini menjadi perhatian publik dan memicu diskusi mengenai profesionalisme dan etika dalam lingkungan kerja medis serta hubungan antara personal keluarga artis dengan dunia medis.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok