Repelita, Jakarta 18 Desember 2024 – Hingga kini, pemerintah Indonesia belum dapat menghubungi warga negara Indonesia (WNI) yang berada di Vanuatu setelah negara tersebut diguncang gempa berkekuatan 7,3 magnitudo pada Selasa 17 Desember 2024.
Mayoritas WNI di Vanuatu diketahui berprofesi sebagai anak buah kapal (ABK).
Gempa terjadi di Kepulauan Vanuatu Pasifik, tepatnya di laut 47 km barat daya Port Vila. Gempa dengan kedalaman 50 km ini dipicu oleh subduksi lempeng dan menimbulkan tsunami lokal setinggi 0,25 meter di Port Vila dan 0,19 meter di Lenakel.
Meski demikian, Kementerian Luar Negeri RI memastikan bahwa gempa tersebut tidak berpotensi menimbulkan tsunami di Indonesia, meskipun Vanuatu berada di ujung Pulau Papua.
Direktur Informasi dan Media Kementerian Luar Negeri RI, Haryo Harkomoyo, menyebutkan bahwa hingga saat ini, 48 WNI belum dapat dihubungi oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Canberra.
"Hingga saat ini, Kemlu bersama KBRI Canberra terus mencoba menghubungi WNI, diaspora, dan kolega di sana," ujarnya dalam keterangan tertulis.
Selain itu, otoritas Kemenlu RI juga telah mencoba berkoordinasi dengan pemerintah Vanuatu, namun hasil komunikasi tersebut juga tidak membuahkan kabar.
Menurut data yang dihimpun Kementerian Luar Negeri, terdapat 48 WNI yang terdata di Vanuatu. Sebagian besar, sebanyak 47 orang, bekerja sebagai ABK, sementara satu WNI lainnya menikah dengan warga negara asing.
Gempa besar di Vanuatu juga mengakibatkan kerusakan signifikan pada sejumlah bangunan, termasuk Kedutaan Besar Amerika Serikat (AS) yang juga dihuni oleh kedutaan negara lain.
Komunikasi yang lumpuh akibat gempa membuat upaya koordinasi menjadi semakin sulit. Pemerintah Indonesia terus melakukan upaya terbaik untuk memastikan keselamatan warga negara Indonesia yang berada di Vanuatu.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok