Repelita, Jakarta 18 Desember 2024 – Menteri Agama Nasaruddin Umar mengungkapkan adanya peraturan baru dari Arab Saudi terkait pelaksanaan ibadah haji untuk tahun 2025. Melalui kebijakan ini, jumlah kuota pendamping haji pada 2025 akan mengalami pengurangan hingga 50 persen.
"Ya, memang ada peraturan baru. Pengurangan pendamping 50 persen ini kebijakan dari Saudi Arabia," kata Nasaruddin di Jakarta Pusat, Selasa (17/12/2024).
Dengan kebijakan tersebut, jumlah pendamping haji untuk 2025 diperkirakan hanya sekitar 1.100 orang. Sementara itu, pada tahun-tahun sebelumnya, jumlah pendamping mencapai 2.200 orang.
Meski demikian, Nasaruddin telah memohon kepada Menteri Haji Arab Saudi agar mempertimbangkan kembali kuota pendamping tersebut. Banyak calon jemaah haji lansia membutuhkan pendampingan tambahan untuk memastikan kenyamanan dan keselamatan mereka.
Di sisi lain, keberadaan pendamping haji juga dapat membantu pemerintah Arab Saudi itu sendiri.
"Nah, kalau pendampingnya dari Indonesia kan mereka tahu bahasa Indonesia dan memahami kondisi kesehatan para jemaah yang mereka bimbing. Kami berharap ada penambahan pendamping untuk memberikan pelayanan yang lebih baik," ujar Menag.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok