Breaking Posts

10/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

[BREAKING NEWS] KPK Juga Tetapkan Orang Kepercayaan Hasto Donny Tri jadi Tersangka Kasus Suap

Sosok Donny Tri Istiqomah 'Tangan Kanan' Hasto Kristiyanto Ikut Jadi  Tersangka Kasus Harun Masiku - Surya.co.id

Repelita, Jakarta 25 Desember 2024 - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto sebagai tersangka kasus suap terkait pengkondisian Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPR periode 2019-2024 yang melibatkan Harun Masiku.

Selain Hasto, KPK juga menetapkan advokat PDIP Donny Tri Istiqomah, yang disebut sebagai orang kepercayaan Hasto, sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

"Penyidik menemukan bukti keterlibatan Saudara HK selaku Sekjen PDI Perjuangan dan Saudara DTI selaku orang kepercayaan Saudara HK dalam perkara dimaksud," ujar Ketua KPK, Setyo Budiyanto, dalam konferensi pers.

Tersangka lainnya dalam kasus ini adalah Saeful Bahri, bekas anak buah Hasto, yang bertindak sebagai pemberi suap. Selain itu, eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan, Agustiani Tio Fridelina yang merupakan mantan anggota Bawaslu, serta eks kader PDIP juga ditetapkan sebagai penerima suap.

Donny Tri diduga membantu Hasto memberikan uang suap kepada Wahyu Setiawan sebesar SGD 19.000 dan SGD 38.350, atau sekitar Rp 600 juta.

"Bahwa dalam proses perencanaan sampai dengan penyerahan uang, Saudara HK mengatur dan mengendalikan Saudara Saeful Bahri dan Saudara DTI dalam memberikan suap kepada Komisioner KPU Wahyu Setiawan," kata Setyo.

Atas perbuatannya, Hasto dan Donny dijerat Pasal 5 ayat (1) huruf a Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) serta Pasal 21 terkait perintangan penyidikan.

Harun Masiku, eks calon anggota legislatif dari PDIP, hingga kini masih buron setelah lima tahun masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Harun diduga terlibat dalam penyediaan uang sebesar Rp 850 juta untuk menyuap Wahyu Setiawan agar ditetapkan sebagai pengganti Nazarudin Kiemas, yang meninggal dunia.

Wahyu Setiawan sendiri telah dinyatakan bersalah dalam perkara ini dan saat ini tengah menjalani hukuman.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

ads bottom

Copyright © 2023 - Repelita.id | All Right Reserved