Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Skandal Pupuk Palsu Berhasil Dibongkar, Parlemen Sebut Langkah Berani Selamatkan Petani

 

Parlemen Apresiasi Langkah Berani Menteri Pertanian Amran Sulaiman Tindak Pupuk Palsu

Jakarta, 30 November 2024 – Parlemen memberikan pujian atas langkah berani yang diambil oleh Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman dalam mengungkap skandal pupuk palsu. Kebijakan ini dinilai sangat penting untuk melindungi petani Indonesia. Sebagai tindak lanjut, empat perusahaan yang terbukti memproduksi pupuk palsu telah dimasukkan dalam blacklist dan izinnya dicabut.

Keempat perusahaan yang dimaksud adalah CV Mitra Sejahtera Semarang yang mengedarkan merk Sangkar Madu, CV Barokah Prima Tani Gresik dengan merk Godhong Prima, PT Multi Alam Raya Sejahtera Gresik dengan merk MARS, dan PT Putra Raya Abadi yang mengedarkan merk Gading Mas. Semua perusahaan tersebut telah dilaporkan kepada pihak berwajib untuk diproses secara hukum.

Anggota Komisi IV DPR dari Fraksi Partai Golkar, Firman Subagyo, mengapresiasi langkah cepat dan tegas yang diambil oleh Menteri Amran. Menurut Firman, kebijakan tersebut sangat dibutuhkan untuk menyelamatkan petani dari gangguan pupuk palsu yang dapat merusak hasil pertanian. Ia menegaskan bahwa pemalsuan pupuk merupakan pelanggaran hukum yang harus ditindak secara tegas.

"Saya kira apa yang dilakukan Pak Menteri sudah menyelamatkan petani. Jadi kalau ada pupuk palsu, harus ditindak tegas karena itu pelanggaran hukum," ujarnya.

Firman juga memuji keberanian Amran dalam melakukan pembersihan birokrasi di lingkungan kementerian, dengan menonaktifkan 11 pegawai yang diduga terlibat dalam peredaran pupuk ilegal. Pegawai yang dinonaktifkan terdiri dari pejabat eselon II, pejabat eselon III, serta staf kementerian.

“Sudah saatnya pemerintah bergerak cepat untuk meningkatkan produksi dan mewujudkan swasembada, seperti visi Presiden. Orang-orang yang menghambat cita-cita ini harus ditindak tegas,” ujar Firman.

Selain itu, Amran juga telah menindak 23 perusahaan yang memproduksi pupuk di bawah standar komposisi yang ditetapkan oleh Kementerian Pertanian. Firman menduga bahwa pelanggaran ini melibatkan jaringan yang lebih luas, sehingga apresiasi terhadap langkah cepat Amran semakin pantas diberikan.

Namun demikian, Firman berharap agar pemerintah juga memperhatikan kemudahan dalam proses perizinan bagi pelaku usaha yang ingin memproduksi pupuk secara sah dan sesuai prosedur. Ia menekankan pentingnya memastikan bahwa sektor pertanian tidak dikuasai oleh perusahaan-perusahaan tertentu saja. (*)

Editor: Repelita Prima - R1

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

ads bottom

Copyright © 2023 - Repelita.id | All Right Reserved