Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Prof Romli Jelaskan Peran Kementerian HAM dalam Sistem Hukum Indonesia

 

Jakarta, 30 November 2024 – Profesor Romli, ahli hukum dari Universitas Padjadjaran (UNPAD), menjelaskan bahwa Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) memiliki peran terbatas dalam aspek proses hukum di Indonesia. Menurutnya, Kementerian HAM berfokus pada penyusunan kebijakan HAM, regulasi, dan pelaksanaan pembangunan HAM, namun tidak memiliki kewenangan dalam proses hukum yang melibatkan Kepolisian, Kejaksaan, dan Kehakiman.

Pendapat ini sejalan dengan ketentuan dalam Peraturan Presiden (Perpres) tentang Kementerian HAM. Oleh karena itu, lembaga-lembaga yang memiliki kewenangan dalam melakukan pemantauan, penyelidikan, bahkan peradilan (seperti amicus curiae) adalah Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Komnas Anak, Komnas Perempuan, Komnas Disabilitas, serta Ombudsman.


Meskipun lembaga-lembaga ini terkadang kurang maksimal dalam membantu masyarakat mencari keadilan, Kementerian HAM sering kali menjadi tumpuan harapan, meskipun berada di luar tupoksi yang telah ditentukan. (*)

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

ads bottom

Copyright © 2023 - Repelita.id | All Right Reserved