KPK Apresiasi Sayembara Rp8 Miliar untuk Penangkapan Buronan Harun Masiku
Jakarta, 29 November 2024 – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata, mengapresiasi sayembara senilai Rp8 miliar bagi siapa saja yang dapat menangkap buronan Harun Masiku. Menurutnya, partisipasi masyarakat sangat penting dalam pemberantasan korupsi.
"KPK tetap mencari Harun Masiku, namun hingga saat ini masih belum ditemukan. Jika ada masyarakat yang ingin membantu, itu sangat baik," ujar Alex di Jakarta pada Jumat (29/11).
Sayembara tersebut pertama kali diungkapkan oleh Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait, dalam sebuah video yang beredar di media sosial. Dalam video tersebut, Maruarar mengungkapkan bahwa hadiah Rp8 miliar untuk yang berhasil menangkap Harun Masiku berasal dari kantong pribadinya.
"Saya akan memberikan bonus bagi yang bisa menangkap Harun Masiku, Rp8 miliar uang pribadi saya, agar semakin semangat dan agar tidak ada yang kebal hukum," kata Maruarar dalam cuplikan video tersebut.
Harun Masiku, yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemberian hadiah atau janji kepada penyelenggara negara terkait penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU), telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 17 Januari 2020. (*)