Petugas Lapas Tanjung Raja Dimutasi Usai Rekam Napi Pesta Musik Remix
Seorang petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tanjung Raja Ogan Ilir, Robby Adriansyah, baru-baru ini menjadi sorotan setelah video yang ia rekam viral di media sosial. Dalam video tersebut, beberapa narapidana tampak berpesta sambil mendengarkan musik remix dan bebas menggunakan ponsel.
Akibat video tersebut, Robby dimutasi dari jabatannya dan dituduh menyebarkan hoaks serta terlibat dalam penggunaan narkoba. Kepala Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sumatera Selatan, Mulyadi, menjelaskan bahwa video tersebut dibuat dengan motif tertentu oleh Robby. Mulyadi menegaskan bahwa tidak ada pesta narkoba yang terjadi di dalam lapas dan menyebut Robby berusaha mendapatkan uang dari narapidana.
Namun, Robby membantah tuduhan tersebut. Ia meminta bukti atas klaim bahwa dirinya terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. "Tolong Bapak jelaskan, buktinya mana? Positif apa? Kenapa Bapak tidak langsung tunjukkan ke media?" ujar Robby, menanggapi tuduhan tersebut.
Robby juga mengungkapkan bahwa dirinya memang memiliki riwayat penyakit dan menggunakan obat penenang (benzo) yang diresepkan oleh dokter. "Saya diberi obat oleh dr. Abdullah Shahab di Rumah Sakit Ernaldi Bahar," jelasnya.
Robby kini mendesak Kepala Divisi Lapas Kemenkumham Sumsel untuk membuka kebenaran terkait video yang merekam kejadian tersebut, yang kini menjadi polemik publik.(*)