Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Ganyang PIK, Ganyang PKI: Tuntutan Rakyat Agar Proyek Strategis Nasional Dibatal

 PIK-2 Penjajahan Gaya Baru

Bandung, 30 November 2024 – Teriakan "Ganyang PKI" yang dahulu menggema sebagai bentuk kemarahan rakyat terhadap perilaku politik Partai Komunis Indonesia (PKI), kini bergeser menjadi "Ganyang PIK" yang memprotes proyek Pantai Indah Kapuk 2 (PIK 2). Proyek ini mendapat status Proyek Strategis Nasional (PSN) dari Pemerintah Jokowi, namun menuai banyak penolakan dari berbagai pihak, baik penduduk setempat maupun aktivis sosial nasional.

PIK 2, yang dikelola oleh perusahaan milik Sugianto Kusuma alias Aguan (ASG) dan Antoni Salim (SG), mendapatkan kritikan tajam terkait pemberian status PSN yang dinilai tidak tepat dan manipulatif. Penolakan utamanya berfokus pada pemaksaan pembelian tanah dengan harga murah, kekhawatiran dominasi etnis China di kawasan tersebut, serta penyimpangan terhadap rencana tata ruang yang telah disusun.

Pemerintahan Prabowo, yang kini berkuasa, mendapat sorotan karena semangat "tidak boleh ada kawasan eksklusif" dan "negara dalam negara" yang sebelumnya digagas, kini menjadi tuntutan publik yang harus dibuktikan melalui tindakan nyata. Kebijakan awal yang diharapkan adalah pencabutan status PSN untuk PIK 2 dan BSD, serta penarikan izin yang telah dikeluarkan mengingat adanya indikasi penyimpangan yang dilakukan oleh ASG.

Menteri Perumahan, Maruarar Sirait, dinilai menunjukkan sikap membela proyek PIK-2. Hal ini menambah kecurigaan publik akan adanya kolusi antara penguasa dan pengusaha, terutama mengingat Maruarar pernah bekerja pada Aguan, yang menambah hubungan kedekatan antara keduanya. Publik juga memperhatikan bahwa perusahaan milik Aguan telah "ditunjuk" sebagai developer dalam program pembangunan 3 juta rumah.

Sementara itu, Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, menyatakan bahwa Prabowo akan mengkaji ulang proyek PIK-2. Publik kini menunggu sikap konkret Prabowo, yang diharapkan tidak hanya berhenti pada pernyataan semata. Beberapa warga dan aktivis bahkan telah mengajukan gugatan pembatalan PIK-2 melalui jalur hukum, dengan beberapa advokat seperti Ahmad Khozinudin, Djudju Purwantoro, dan Kurnia Tri Royani siap berperang di pengadilan.

Reaksi publik semakin menguat dengan suara yang meminta penangkapan Aguan. Isu terkait penghancuran patung Naga di PIK-2 mulai berkembang, mencerminkan kekesalan yang semakin membesar. Jika ketidakpuasan rakyat terus meningkat, pelesetan PIK menjadi PKI akan semakin tidak terhindarkan. Untuk itu, Prabowo diharapkan segera mengambil tindakan tegas, mencabut status PSN, dan membatalkan proyek PIK-2 agar situasi tidak semakin memanas.

(*)

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

ads bottom

Copyright © 2023 - Repelita.id | All Right Reserved