Aipda Robig Ditahan Terkait Penembakan Siswa SMKN 4 Semarang
Semarang, 29 November 2024 – Aipda Robig Zaenudin (38), anggota Satresnarkoba Polrestabes Semarang, menjadi sorotan publik setelah mengaku menembak tanpa peringatan kepada seorang siswa SMKN 4 Semarang, GRO (17), yang tewas dalam insiden tersebut.
Menurut pengakuan Aipda Robig, ia tidak memberikan tembakan peringatan sebelum menembakkan dua tembakan ke arah GRO. Tembakan pertama mengenai pinggul GRO, sementara tembakan kedua melukai dua teman GRO, AD (17) dan SA (16), yang kini selamat meskipun terluka.
Kejadian ini terjadi pada Minggu (24/11/2024) di depan Alfamart, Jalan Candi Penataran Raya, Ngaliyan, Semarang. Kejadian yang seharusnya menjadi titik mediasi malah berubah menjadi tragedi berdarah. Pihak Polda Jawa Tengah mengakui bahwa tindakan Aipda Robig terlalu berlebihan dan menyebutnya sebagai 'eksesif action'.
Kombes Pol Artanto, Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah, menjelaskan bahwa tindakan tersebut tidak seharusnya terjadi, mengingat adanya kemungkinan bahwa kejadian tersebut berhubungan dengan tawuran. Namun, tidak ada alasan yang membenarkan penembakan terhadap GRO.
Keluarga korban melaporkan Aipda Robig atas tuduhan pembunuhan dan penganiayaan pada Selasa (26/11/2024). Aipda Robig kini ditahan dan diperiksa oleh Polda Jateng. Statusnya dalam kasus ini telah naik dari penyelidikan menjadi penyidikan.
Kombes Pol Artanto menambahkan bahwa Aipda Robig juga akan dihadapkan pada sidang etik terkait pelanggaran kode etik kepolisian.
Penasihat Ahli Kapolri, Irjen Pol (Purn) Aryanto Sutadi, turut memberikan pandangannya. Ia menyesalkan penggunaan senjata api yang tidak sesuai prosedur dan menegaskan bahwa senjata api hanya boleh digunakan apabila ada ancaman yang nyata terhadap nyawa, baik itu nyawa polisi atau orang lain.
(*)