Breaking Posts

10/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Remaja 18 Tahun Meninggal Usai Insiden Pembubaran Tawuran di Toddopuli

 Polisi Makassar Larang Senjata Mainan di Ruang Publik

Repelita Makassar - Remaja berinisial BEP (18) bernama Bertrand Eka Prasetyo Radiman diduga tewas akibat tembakan saat terlibat aksi tawuran di kawasan Jalan Toddopuli Raya, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar.

Peristiwa tragis tersebut berawal dari tawuran antarremaja yang berlangsung sejak pagi hari menggunakan senjata mainan jenis omega sehingga mengganggu lalu lintas dan keselamatan pengguna jalan.

Rekaman kamera pengawas menunjukkan korban bersama kelompoknya melakukan aksi saling serang dengan senjata tersebut hingga beberapa warga terpaksa menepi atau menghentikan kendaraan demi menghindari bahaya.

Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana membenarkan adanya tawuran yang melibatkan puluhan remaja dan menimbulkan keresahan masyarakat karena tindakan tembak-tembakan serta penggangguan terhadap pengguna jalan.

Menurut keterangan Arya, anggota polisi yang sedang dalam perjalanan pulang setelah patroli sekitar pukul 07.20 Wita pada Minggu 1 Maret 2026 mendapat laporan melalui handy talky mengenai kerumunan remaja yang meresahkan warga di lokasi tersebut.

Saat tiba di tempat kejadian petugas melihat korban melakukan tindakan tidak pantas terhadap salah seorang warga sehingga langsung melakukan upaya pembubaran dengan tembakan peringatan ke udara.

Dalam proses pengamanan korban diketahui melakukan perlawanan dan meronta sehingga senjata api petugas tidak sengaja tersentak dan mengenai bagian tubuh korban.

Korban segera dilarikan ke Rumah Sakit Grestelina untuk mendapat pertolongan medis namun nyawanya tidak dapat diselamatkan dan dinyatakan meninggal dunia setelah dibawa ke RS Bhayangkara.

Pihak kepolisian telah bertemu dengan keluarga korban termasuk ayahnya untuk menjelaskan kronologi kejadian secara lengkap guna menyamakan persepsi.

Anggota polisi yang terlibat langsung menjalani pemeriksaan oleh Propam Polda Sulsel sejak hari kejadian untuk menilai apakah tindakan tersebut sesuai prosedur atau terdapat unsur pidana.

Otopsi telah dilakukan oleh tim kedokteran forensik Biddokkes Polda Sulsel dan hasil awal menunjukkan penyebab kematian karena pendarahan masif meski detail lengkap masih menunggu laporan resmi dokter forensik.

Lembaga Bantuan Hukum Makassar menyampaikan kecaman keras atas insiden ini dan menyatakan belasungkawa mendalam kepada keluarga korban atas kehilangan nyawa Bertrand.

Menurut Kepala Advokasi LBH Makassar Muhammad Ansar peristiwa tersebut menambah panjang daftar kasus penembakan yang melibatkan aparat dan mencerminkan masalah struktural seperti kultur kekerasan lemahnya pengawasan serta impunitas di tubuh Polri.

LBH Makassar mendesak agar oknum polisi yang diduga terlibat segera diproses secara pidana maupun etik sesuai ketentuan hukum yang berlaku.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

ads bottom

Copyright © 2023 - Repelita.id | All Right Reserved