Repelita Brussel - Negara-negara Arab yang tergabung dalam Dewan Kerja Sama Teluk bersama Uni Eropa mengeluarkan kecaman tajam terhadap serangan Iran yang menyasar wilayah negara-negara anggota GCC dalam pertemuan tingkat menteri pada Kamis 5 Maret 2026.
Para Menteri Luar Negeri menegaskan bahwa serangan tersebut sama sekali tidak dapat dibenarkan dan dianggap sebagai ancaman langsung terhadap keamanan kawasan serta tatanan internasional.
Mereka menuntut Iran segera menghentikan segala bentuk serangan tanpa syarat sambil mengingatkan Teheran untuk menghormati hukum internasional serta hukum humaniter internasional secara penuh.
Kecaman ini disertai penegasan atas kemitraan strategis GCC-Uni Eropa yang berpijak pada Perjanjian Kerja Sama tahun 1988 dan diperkuat hasil KTT di Brussel pada Oktober 2024.
Solidaritas antara negara-negara Teluk dan Uni Eropa ditegaskan kembali dengan seruan agar Iran patuh terhadap prinsip-prinsip Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa demi menjaga perdamaian.
Para Menlu menyoroti kerusakan serius yang ditimbulkan serangan Iran terhadap infrastruktur sipil seperti fasilitas minyak layanan publik serta kawasan permukiman yang membahayakan keselamatan warga sipil.
Mereka mengapresiasi upaya diplomatik Uni Eropa serta negara kawasan untuk mencegah wilayah mereka dijadikan titik peluncuran serangan terhadap Iran.
Penyelesaian konflik melalui jalur dialog dan diplomasi disebut sebagai satu-satunya cara yang dapat diterima untuk mencapai stabilitas berkelanjutan di kawasan.
Hak membela diri secara individu maupun kolektif terhadap serangan bersenjata dari Iran ditegaskan sesuai Pasal 51 Piagam PBB yang memungkinkan langkah-langkah defensif yang diperlukan.
Tanggung jawab Dewan Keamanan PBB dalam memulihkan dan menjaga perdamaian serta keamanan internasional juga diingatkan kembali dalam pernyataan bersama tersebut.
Upaya diplomatik bersama akan terus digalakkan untuk mencegah Iran mengembangkan senjata nuklir serta menghentikan produksi dan penyebaran rudal balistik serta drone yang mengganggu keamanan global.
Keamanan wilayah udara jalur pelayaran laut termasuk Selat Hormuz dan Selat Bab el-Mandeb serta kebebasan navigasi dan stabilitas pasar energi dunia menjadi prioritas yang harus dilindungi bersama.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

