Repelita Semarang - Komisi Pemberantasan Korupsi kembali menindak kepala daerah melalui Operasi Tangkap Tangan di wilayah Jawa Tengah dengan mengamankan Bupati Pekalongan Fadia A Rafiq pada Selasa 3 Maret 2026.
Juru bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi bahwa dalam kegiatan penyelidikan tertutup tim berhasil menangkap beberapa pihak di Pekalongan salah satunya adalah bupati setempat.
Para pihak yang diamankan segera dibawa ke Jakarta guna menjalani pemeriksaan mendalam oleh penyidik lembaga antirasuah tersebut.
Hingga saat ini KPK belum mengungkap identitas lengkap semua pihak yang terjaring maupun konstruksi perkara yang sedang didalami secara rinci.
Sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana KPK memiliki waktu satu kali dua puluh empat jam untuk menetapkan status hukum para pihak yang diamankan.
Operasi tangkap tangan di Pekalongan ini menambah panjang daftar penindakan KPK sepanjang awal tahun 2026 yang telah mencapai lima kasus berbeda.
Kasus-kasus sebelumnya meliputi suap pajak di Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara OTT terhadap kepala daerah di Madiun serta Pati dugaan korupsi restitusi pajak di Banjarmasin hingga suap sengketa lahan di Pengadilan Negeri Depok.
Fadia A Rafiq yang bernama asli Laila Fathiah merupakan putri dari almarhum penyanyi dangdut legendaris A Rafiq dan pernah dikenal sebagai pedangdut pada era 2000-an melalui lagu hits Cik Cik Bum Bum.
Ia kemudian beralih ke dunia politik sejak awal 2010-an dengan menjabat sebagai Wakil Bupati Pekalongan periode 2011 hingga 2016 sebelum akhirnya terpilih menjadi Bupati Pekalongan untuk masa jabatan 2021 hingga 2026.
Di partai politik Fadia tercatat pernah memimpin DPD Partai Golkar Kabupaten Pekalongan serta menjabat sebagai Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia Jawa Tengah.
Sebagai kepala daerah Fadia sering tampil dengan penuh percaya diri mengenakan seragam dinas putih atau busana lapangan dalam berbagai kegiatan resmi.
Suaminya M Ashraff Abu yang juga menjabat Ketua Dekranasda kerap mendampingi dalam acara-acara pemerintahan sehingga potret kebersamaan mereka sering menjadi sorotan positif di media sosial.
Kini perhatian publik beralih dari karir hiburan serta jabatan politiknya menuju proses hukum yang sedang berjalan di tangan KPK.
Masyarakat menanti pengungkapan lebih lanjut mengenai konstruksi perkara serta sikap resmi lembaga antirasuah setelah masa pemeriksaan awal selesai.
Kasus ini sekali lagi menjadi pengingat bahwa jabatan kekuasaan selalu disertai risiko akuntabilitas tinggi di mata hukum.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

