Breaking Posts

10/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Andi Azwan Tuding Ijazah Ahli Digital Forensik Rismon Sianipar Palsu dan Diduga DO dari Yamaguchi Daigaku Jepang

 Relawan Jokowi Tuding Rismon Sianipar Palsukan Surat Kematian Demi Beasiswa  - Tribunjambi.com

Repelita Solo - Ketua Joman Nusantara Bersatu Andi Azwan menyatakan bahwa ijazah Ahli Digital Forensik milik Rismon Sianipar diduga merupakan dokumen palsu berdasarkan temuan yang dimilikinya.

Ia juga menduga bahwa Rismon Sianipar pernah mengalami drop out dari Yamaguchi Daigaku di Jepang meskipun tercatat sebagai penerima beasiswa Monbukagakusho dari pemerintah Jepang.

Pernyataan tersebut disampaikan Andi Azwan saat ditemui di kediaman mantan Presiden Joko Widodo di Solo pada Jumat 6 Maret 2026.

Menurutnya terdapat indikasi kuat bahwa Rismon tidak menyelesaikan studi di universitas tersebut sehingga kemungkinan besar dikeluarkan secara resmi.

Andi menjelaskan bahwa penerima beasiswa Monbukagakusho yang gagal menyelesaikan studi wajib mengembalikan dana yang telah diterima dan dugaan muncul bahwa Rismon membuat surat kematian untuk menghindari kewajiban tersebut.

Ia menegaskan bahwa Rismon terdaftar dalam program beasiswa namun tidak berhasil lulus dari Yamaguchi Daigaku sehingga status akademiknya dipertanyakan.

Selama ini Rismon Sianipar dikenal aktif mempertanyakan keaslian ijazah mantan Presiden Joko Widodo melalui berbagai pernyataan dan analisis forensik digitalnya.

Andi menilai bahwa sebelum mengkritik dokumen pendidikan orang lain Rismon seharusnya memverifikasi keabsahan ijazah serta latar belakang pendidikannya sendiri terlebih dahulu.

Ia menyebut publik selama ini terkecoh oleh gaya bicara Rismon yang dianggapnya sebagai tiroris meskipun pihak-pihak terkait memiliki masalah kredibilitas serupa.

Andi mengaku mulai mencurigai adanya kejanggalan pada ijazah Rismon setelah melihat penampilannya di salah satu stasiun televisi sekitar tujuh bulan lalu.

Setelah itu ia melaporkan dugaan pemalsuan ijazah tersebut ke Polda Metro Jaya pada 13 Februari 2026 untuk ditindaklanjuti secara hukum.

Selain soal ijazah Andi juga mempertanyakan kemampuan bahasa Jepang Rismon yang menurutnya tidak terlihat sama sekali dalam berbagai kesempatan.

Ia menjelaskan bahwa penerima beasiswa ke Jepang biasanya harus menguasai bahasa Jepang setidaknya level N5 atau N4 untuk keperluan studi dan kehidupan sehari-hari di sana.

Kenyataannya menurut Andi kemampuan bahasa Jepang Rismon tidak terdeteksi sehingga menambah keraguan terhadap klaim pendidikannya di Jepang.

Saat ini pihaknya sedang mengumpulkan berbagai bukti tambahan untuk memperkuat dugaan tersebut termasuk melakukan korespondensi dengan kontak di Jepang.

Andi menyatakan bahwa mereka juga berupaya mendapatkan dokumen pembanding dari lulusan Universitas Yamaguchi jurusan Teknik Elektro guna membandingkan dengan ijazah yang diklaim Rismon.

Ia menambahkan bahwa proses penelusuran dan pengumpulan bukti masih terus dilakukan secara intensif untuk mengungkap kebenaran terkait dugaan tersebut.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

ads bottom

Copyright © 2023 - Repelita.id | All Right Reserved