:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/20260211_bonatua.jpg)
Repelita Jakarta - Pengamat politik Zaki Mubarak dari UIN Syarif Hidayatullah menilai keterlambatan Komisi Pemilihan Umum membuka salinan ijazah mantan Presiden Joko Widodo tidak semata-mata karena pertimbangan hukum melainkan juga akibat tekanan politik yang semakin meningkat.
Menurut Zaki Mubarak selain adanya putusan Komisi Informasi Publik yang memerintahkan pembukaan dokumen faktor politik turut berperan besar karena hukum kerap mengikuti dinamika kekuatan politik yang ada.
Ia menyatakan bahwa seandainya salinan ijazah tersebut dibuka sejak awal munculnya isu maka kontroversi dugaan ijazah palsu bisa lebih mudah diredam dan tidak berkembang menjadi masalah rumit.
Zaki Mubarak menilai kasus ini kini telah menjadi sangat kompleks karena melibatkan banyak kepentingan politik sehingga proses hukumnya rentan dimanfaatkan oleh berbagai pihak yang tidak bertanggung jawab.
Ia menambahkan bahwa perjalanan perkara ini terus berputar tanpa titik akhir karena adanya penumpang gelap yang memanfaatkan situasi untuk kepentingan sendiri.
Zaki Mubarak menghubungkan keterlambatan pembukaan salinan ijazah dengan konteks politik terkini di mana pidato Joko Widodo yang menyatakan dukungan penuh terhadap PSI diartikan sebagai sinyal kembalinya ke arena politik aktif.
Menurutnya hal tersebut mengganggu sejumlah elite politik sehingga munculnya salinan ijazah dianggap sebagai bagian dari upaya menandingi langkah tersebut.
Zaki Mubarak memandang Komisi Pemilihan Umum tidak sepenuhnya bebas dari pengaruh politik sehingga polemik ijazah Joko Widodo berpotensi terus berlanjut hingga menjelang kontestasi Pemilihan Presiden tahun dua ribu dua puluh sembilan.
Ia menegaskan bahwa isu yang semula hanya bersifat hukum kini telah melebar menjadi perebutan kekuasaan yang melibatkan berbagai kekuatan politik di tanah air.
Pengungkapan salinan ijazah dilakukan oleh pengamat kebijakan publik Bonatua Silalahi setelah sembilan item informasi yang sebelumnya disensor akhirnya dibuka oleh Komisi Pemilihan Umum.
Bonatua Silalahi membagikan dokumen tersebut melalui akun media sosial pribadinya pada Senin tanggal sembilan Februari dua ribu dua puluh enam setelah menerimanya langsung di kantor Komisi Pemilihan Umum Jakarta.
Ia menekankan bahwa dokumen itu semestinya dijadikan bahan diskusi ilmiah secara objektif tanpa disertai tuduhan yang tidak berdasar.
Bonatua Silalahi menyatakan bahwa masyarakat Indonesia saat ini terpecah menjadi tiga kelompok yaitu yang meyakini ijazah asli yang ragu serta yang tidak percaya sama sekali.
Menurutnya dengan adanya salinan ini diharapkan publik dapat kembali menggunakan pendekatan fakta empiris untuk menilai keabsahan dokumen tersebut secara ilmiah.
Proses memperoleh salinan ijazah tanpa sensor ditempuh Bonatua Silalahi melalui jalur hukum yang panjang dimulai dari sengketa di Komisi Informasi Publik sejak November tahun sebelumnya hingga akhirnya dimenangkan.
Ia mengingatkan bahwa salinan dokumen tersebut memiliki keterbatasan karena bersifat hitam putih tanpa warna asli sehingga analisis forensik mendalam seperti usia tinta tidak dapat dilakukan secara akurat.
Bonatua Silalahi berharap dengan keterbukaan informasi ini polemik seputar ijazah mantan Presiden Joko Widodo dapat segera diakhiri meskipun perjuangan hukumnya memakan waktu cukup lama.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

