
Repelita Surakarta - Informasi viral mengenai penandaan rumah mantan Presiden Joko Widodo di Google Maps dengan label Tembok Ratapan Solo menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat.
Penandaan tersebut pertama kali ramai setelah unggahan akun Instagram @ind pada Sabtu tanggal empat belas Februari dua ribu dua puluh enam yang menampilkan foto serta video pagar rumah berwarna cokelat di Jalan Kutai Utara Nomor satu Kelurahan Sumber Kecamatan Banjarsari Surakarta.
Dalam unggahan itu terlihat seorang pria menempelkan telapak tangan pada pagar seolah berdoa sementara video lain menunjukkan dua pria berkaos hitam berada di depan pagar pada malam hari.
Akun tersebut menuliskan Tembok ratapan Solo kini ramai dikunjungi anak muda jadi salah satu spot paling hype buat anak muda Gen Z sehingga memicu perhatian luas.
Rumah tersebut memang kerap dikunjungi orang-orang dan kini menjadi lokasi yang ditandai secara spesifik di Google Maps dengan nama Tembok Ratapan Solo.
Penelusuran di laman maps.google.com dengan mencari Tembok Ratapan Solo langsung menunjukkan penanda di alamat Jalan Kutai Utara Nomor satu Surakarta yang merupakan kediaman Joko Widodo.
Penanda itu juga dilengkapi tiga ulasan dari pengguna Google yang memberikan rating lima bintang secara keseluruhan.
Salah satu ulasan berbunyi Sangat rekomendasi untuk yang mau mendapat jabatan di pemerintahan dari akun D** Qu* yang mengaku mengunjungi lokasi tersebut pekan lalu.
Ulasan lain menyatakan Gw pengen ziarah ke sini wak dari akun A** W* yang juga mencantumkan kunjungan pada pekan lalu.
Ajudan Joko Widodo AKBP Syarif Fitriansyah memberikan tanggapan terkait penandaan tersebut pada Senin tanggal enam belas Februari dua ribu dua puluh enam.
Ia menyatakan bahwa dirinya merespons hal itu dengan biasa saja dan tidak merasa tersinggung sama sekali atas label yang muncul di Google Maps.
Syarif Fitriansyah menambahkan bahwa ia belum mengetahui apakah Joko Widodo sudah mengetahui informasi mengenai penandaan tersebut atau belum.
Menurutnya tidak ada kebijakan khusus yang diterapkan akibat munculnya label Tembok Ratapan Solo di aplikasi peta digital.
Aktivitas di sekitar kediaman tetap berjalan seperti biasa tanpa adanya pembatasan tambahan atau pengamanan ekstra bagi pengunjung.
Ia memastikan bahwa masyarakat masih diperbolehkan mengambil foto di sekitar area rumah sebagaimana sebelumnya tanpa hambatan.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

