Repelita Kudus - Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti angkat bicara terkait polemik rencana alih fungsi sebagian bangunan SD Glagahwaru menjadi Koperasi Desa Merah Putih di Kecamatan Undaan Kabupaten Kudus.
Kebijakan tersebut memicu penolakan keras dari wali murid serta Komite Sekolah yang khawatir mengganggu proses belajar mengajar siswa.
Protes tersebut diwujudkan melalui aksi demonstrasi yang digelar pada Kamis 15 Januari 2026 dan hingga kini masih ramai diperbincangkan di berbagai platform media sosial.
Susi secara terbuka meminta Presiden Prabowo Subianto turun tangan menyelesaikan persoalan tersebut.
Pak Presiden Prabowo saya yakin ini bukan perintah Bapak tulis Susi melalui akun X-nya pada Sabtu 15 Februari 2026.
Ia berharap agar polemik ini segera mendapatkan klarifikasi resmi sehingga tidak menimbulkan keresahan berkepanjangan di masyarakat.
Mohon segera diluruskan tambahnya dalam cuitan yang sama.
Sejumlah pihak menilai rencana penggunaan lahan sekolah untuk koperasi tidak tepat karena fasilitas pendidikan masih sangat dibutuhkan warga setempat.
Wali murid dan Komite Sekolah khawatir kebijakan tersebut akan mengurangi ruang belajar serta mengganggu kenyamanan siswa.
Rencana pembangunan Koperasi Desa Merah Putih di area SD Glagahwaru memunculkan gelombang penolakan karena informasi yang beredar dianggap tidak lengkap.
Aksi demonstrasi melibatkan wali murid Komite Sekolah bahkan sejumlah murid yang ikut menyuarakan keberatan mereka.
Video aksi tersebut kemudian menyebar luas di media sosial dengan tuntutan utama menolak penggunaan lahan sekolah untuk keperluan koperasi.
Kasi Pelayanan Desa Glagahwaru Wahyu Himawan membenarkan adanya demonstrasi tersebut dan menjelaskan polemik muncul karena informasi yang diterima masyarakat tidak utuh.
Ia menegaskan lahan SD Glagahwaru merupakan aset milik Pemerintah Desa yang sebelumnya terdiri dari dua sekolah yakni SD 1 dan SD 2 yang telah digabung.
Setelah penggabungan terdapat beberapa ruang kelas yang tidak lagi digunakan untuk kegiatan belajar mengajar melainkan hanya sebagai gudang serta ruang kepala sekolah.
Sebelum aksi penolakan Pemerintah Desa bersama Koramil telah menggelar pertemuan dengan pihak sekolah untuk membahas rencana pembangunan koperasi karena keterbatasan lahan.
Solusi yang diusulkan memanfaatkan sisa lahan di area SD dengan membongkar tiga ruang kelas serta beberapa toilet yang tidak terpakai.
Pemdes juga mengusulkan agar ruang-ruang yang sebelumnya tidak dipakai untuk belajar dikembalikan fungsinya sebagai ruang kelas siswa.
Dalam rapat terakhir pada 9 Januari 2026 pihak desa Koramil serta sekolah disebut telah mencapai kesepakatan awal.
Namun ketika informasi itu sampai ke Komite Sekolah terjadi perbedaan pemahaman yang memicu penolakan kuat.
Ya semoga ada mediasi lagi agar nanti ada solusi tutup Wahyu Himawan.
Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kudus Anggun Nugroho menyatakan pihaknya akan berkoordinasi lebih lanjut dengan Korwil serta sekolah untuk mengklarifikasi duduk perkara sebenarnya.
Kami akan berkomunikasi terlebih dahulu dengan Korwil dan pihak sekolah untuk memastikan duduk persoalan sebenarnya ujarnya.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

