Breaking Posts

10/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

[VIRAL] Reza Indragiri: Polemik Ijazah Jokowi Rusak Marwah UGM, Kini Jadi Sasaran Bully “Universitas Gangguan Mental” ?

 

Repelita Jakarta - Pakar Psikologi Forensik Reza Indragiri Amriel menyampaikan keprihatinan mendalam atas polemik dugaan ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo yang terus berlarut tanpa penyelesaian jelas.

Menurutnya polemik berkepanjangan tersebut telah mencoreng marwah Universitas Gadjah Mada yang selama ini dikenal sebagai salah satu perguruan tinggi negeri paling bergengsi di Indonesia.

“Maaf yah saya lulusan PTN ternama di republik ini. UGM” ujar Reza saat tampil dalam acara Bikin Terang Inews TV dikutip pada Selasa 10 Februari 2026.

Reza menambahkan bahwa dirinya berada di angkatan yang lebih muda dibandingkan Jokowi jika merujuk pada tahun kelulusan yang diklaim oleh Presiden ke-7 tersebut.

“Saya ini adek angkatannya pak Jokowi Jika melihat klaim tahun lulusnya” lanjutnya.

Meskipun bukan berasal dari Fakultas Kehutanan Reza menegaskan pernyataannya didasari rasa tanggung jawab moral sebagai alumni UGM yang peduli terhadap nama baik almamater.

“Bukan Fakultas Kehutanan. Tapi yang saya ingin katakan begini mana ada mahasiswa non UGM apalagi swasta yang berani membully UGM” tuturnya.

Ia menilai situasi saat ini justru menjadikan UGM sebagai sasaran olok-olok publik sesuatu yang sebelumnya hampir tidak pernah terjadi di ranah publik.

“Sekarang dibully UGM. UGM kepanjangannya apa Universitas Gangguan Mental” tegas Reza.

Sebelumnya Penasihat Hukum Barisan Pembela Roy Suryo Cs Rismon Sianipar dan Tifauzia Tyassuma Refly Harun mengungkap adanya dugaan tawaran penyelesaian perkara melalui mekanisme restoratif justice kepada salah satu kliennya yaitu dr Tifauzia Tyassuma.

“Ini penting ini ya. Dokter Tifa mau ditawari oleh Jokowi RJ” ujar Refly dikutip pada Kamis 5 Februari 2026.

Refly menegaskan bahwa pihaknya telah memastikan berulang kali bahwa klien-kliennya tidak pernah berniat menempuh jalur restoratif justice apalagi mendatangi Solo.

“Saya sebagai lawyernya saya memastikan dan berkali-kali saya memastikan tidak ada niatan dari RRT untuk datang ke Solo minta RJ. Sebagaimana yang dilakukan oleh Eggi Sudjana dan DHL” tegasnya.

Ia bahkan menyatakan akan mundur sebagai kuasa hukum jika kliennya memilih jalur damai.

“Saya bilang kemarin di depan ratusan mahasiswa di Bandung kalau mereka RJ saya akan berhenti sebagai lawyernya” ungkap Refly.

Menurut Refly justru pihak Jokowi yang seharusnya meminta maaf kepada klien-kliennya karena tindakan pelaporan dianggap sebagai bentuk kriminalisasi terhadap kebebasan berpendapat dan kebebasan akademik.

“Dan saya katakan yang benar itu adalah Pak Jokowi yang minta maaf ke RRT. Kenapa begitu Karena dialah yang melakukan kriminalisasi sesungguhnya” timpalnya.

Refly menilai tindakan tersebut menunjukkan kurangnya pemahaman terhadap prinsip demokrasi hak asasi manusia serta kebebasan menyatakan pendapat baik secara lisan maupun tulisan.

“Dia tidak paham tentang demokrasi hak asasi manusia dan kebebasan menyatakan pendapat baik secara lisan dan tulisan” imbuhnya.

Refly menekankan bahwa klien-kliennya adalah individu independen tanpa afiliasi kekuatan politik atau ekonomi tertentu dengan latar belakang pendidikan tinggi.

“Siapa sih Dr. Tifa itu Apakah ada kekuatan di belakangnya Siapa Rismon itu Siapa Roy Suryo itu Mereka adalah orang-orang yang independen tapi tingkat pendidikan mereka tinggi” bebernya.

Ia juga menantang pihak yang meremehkan kajian kliennya untuk membuat karya ilmiah tandingan setara dengan Jokowi’s White Paper.

“Dan jangan lupa kalau Anda mau menantang tiga klien saya buku buat. Buku yang setara dengan Jokowi's White Paper. Sanggup nggak” ucap Refly.

Sementara itu Ketua Jokowi Mania Nusantara Andi Azwan mengklaim bahwa yang mengalami kriminalisasi bukan Roy Suryo Cs melainkan Presiden ke-7 Joko Widodo.

“Mereka merasa dikriminalisasi. Yang dikriminalisasi siapa Yang dikriminalisasi itu adalah pak Jokowi” ujar Andi Azwan pada Kamis 5 Februari 2026.

Ia menilai sebelum Jokowi melaporkan kasus tersebut Roy Suryo Cs telah melontarkan pernyataan keras yang dinilai sarat penghasutan dan framing negatif.

“Itu yang mereka lakukan apakah bulan Desember sampai April sebelum beliau Jokowi melaporkan itu itu sangat luar biasa sekali framing dan penghasutan oleh mereka” katanya.

Andi mencatat adanya perubahan narasi setelah laporan hukum dibuat pada 30 April 2025 dari sikap keras menjadi menggunakan istilah penelitian.

Meski demikian keaslian ijazah Jokowi masih menjadi pertanyaan publik karena wajah yang tertera di ijazah dinilai berbeda signifikan dengan wajah asli Jokowi bahkan menurut eks Wakapolri.*

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

ads bottom

Copyright © 2023 - Repelita.id | All Right Reserved