Breaking Posts

10/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

KPK Panggil Ketua dan Anggota Komisi V DPR 2019-2024 Terkait Dugaan Suap Proyek Kereta Api DJKA

 KPK Telusuri Dugaan Keterlibatan 18 Legislator DPR dalam Kasus Korupsi Suap  Proyek Jalur Kereta Api DJKA Kemenhub - Independen Media

Repelita Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi berencana memanggil Ketua serta sejumlah anggota Komisi V DPR RI periode 2019-2024 dalam penyidikan kasus dugaan suap proyek pembangunan jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan.

Pelaksana Tugas Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menyatakan pemanggilan terhadap Ketua Komisi V periode tersebut Lasarus beserta anggota lainnya akan dilakukan sesuai kebutuhan penyidik untuk melengkapi berkas perkara tersangka Sudewo.

“Kalau terkait dengan perkaranya tentu siapa pun akan kita minta keterangan. Keterangan saksi diperlukan untuk menguatkan pembuktian” ujar Asep pada Selasa 10 Februari 2026.

Sudewo yang merupakan mantan anggota Komisi V DPR telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut dan menjadi salah satu fokus penyidikan KPK.

Dalam persidangan kasus suap DJKA tahun 2025 nama Lasarus sempat disebut sebagai salah satu pihak yang diduga menerima aliran dana dengan permintaan fee sebesar sepuluh persen dari nilai proyek.

Selain Lasarus terdapat delapan belas anggota Komisi V DPR periode 2019-2024 dari berbagai fraksi yang juga diduga menerima fee di antaranya Ridwan Bae Hamka Baco Kady dan Sadarestuwati.

Asep menegaskan pemanggilan saksi bertujuan semata-mata untuk memperoleh keterangan yang relevan guna memperkuat pembuktian dalam penanganan perkara.

Pemanggilan tersebut merupakan bagian dari upaya penyidik mengumpulkan bukti lengkap terkait dugaan suap yang melibatkan proyek infrastruktur perkeretaapian.

Sudewo sendiri ditetapkan sebagai tersangka setelah terjaring operasi tangkap tangan KPK pada Selasa 20 Januari 2026 terkait dugaan pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

ads bottom

Copyright © 2023 - Repelita.id | All Right Reserved