Breaking Posts

10/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

[VIRAL] Mira Hayati Pamerkan Tumpukan Emas Meski Terpidana Kasus Skincare Merkuri

 

Repelita Jakarta - Pengusaha kosmetik Mira Hayati yang saat ini menjadi perbincangan hangat publik kembali menarik perhatian melalui unggahan di media sosial yang menampilkan perubahan penampilan fisik serta kemewahan harta benda miliknya.

Meskipun berstatus terpidana dalam kasus peredaran produk skincare mengandung merkuri Mira tak ragu memamerkan tumpukan perhiasan emas yang tersusun rapi di atas meja melalui Insta Story pribadinya.

Perhiasan emas tersebut berbentuk cincin-cincin yang dibagikan kepada beberapa anggota keluarga terdekat sebagai bagian dari perayaan ulang tahun mereka.

Kehadiran figur publik seperti Ical Majene pemenang Dangdut Academy 3 dalam lingkaran pertemanannya semakin menambah daya tarik dari konten yang dibagikan.

Kasus hukum Mira bermula dari penjualan kosmetik ilegal berbahaya yang mengandung merkuri dalam kadar tinggi.

Pengadilan Negeri Makassar semula menjatuhkan vonis sepuluh bulan penjara disertai denda satu miliar rupiah yang jauh lebih ringan dari tuntutan jaksa selama enam tahun penjara.

Putusan tersebut kemudian diperberat oleh Pengadilan Tinggi Makassar menjadi empat tahun penjara setelah menyatakan Mira terbukti secara sah melakukan tindak pidana sesuai dakwaan.

Mahkamah Agung pada Jumat 19 Desember menegaskan kewajiban Mira membayar denda satu miliar rupiah dan jika tidak mampu maka ditambah kurungan dua bulan.

Meski menjalani tahanan kota sejak proses di Pengadilan Negeri Makassar Mira menunjukkan perubahan tubuh yang lebih ramping sehingga memicu rasa penasaran masyarakat.

Kontras antara status terpidana dengan gaya hidup mewah yang terus ditampilkan di media sosial menjadi sorotan utama publik.

Saya ingin menunjukkan bahwa meskipun menghadapi masalah hukum saya tetap bisa menjalani hidup dengan cara saya jelas Mira dalam pernyataannya.

Pernyataan tersebut mencerminkan sikap Mira yang enggan menyembunyikan perubahan fisik maupun kemewahan yang dimilikinya di tengah tekanan hukum yang sedang dihadapi.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

ads bottom

Copyright © 2023 - Repelita.id | All Right Reserved