Breaking Posts

10/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

[VIRAL] Bayi di TTS Dicekoki Miras oleh Ayahnya, Pelaku Ditangkap Polisi

 Ayah di TTS Cekoki Bayi 11 Bulan dengan Miras

Repelita Timor Tengah Selatan - Viral video memperlihatkan tindakan tidak pantas seorang ayah di Kabupaten Timor Tengah Selatan Nusa Tenggara Timur yang memberikan minuman keras kepada bayi berusia 11 bulan.

Dalam rekaman yang beredar luas di media sosial terlihat seorang pria memberikan minuman keras jenis sopi kepada anak kandungnya yang masih bayi.

Satreskrim Polres Timor Tengah Selatan segera bergerak menuju lokasi kejadian di Desa Olais Kecamatan Kuanfatu pada Rabu 11 Februari 2026 setelah video tersebut viral.

Pelaku berinisial JNK seorang sopir telah ditangkap oleh tim Buser Satreskrim Polres Timor Tengah Selatan di rumahnya.

Kasat Reskrim Polres Timor Tengah Selatan AKP I Wayan Pasek Sujana mengatakan bahwa berdasarkan pemeriksaan peristiwa itu terjadi pukul 07.00 WITA.

Saat itu JNK menggendong anaknya berinisial KIK yang berusia 11 bulan sambil menenggak miras jenis sopi di kediamannya.

"Saudara JNK memberikan sedikit minuman tersebut kepada anaknya dengan tujuan lucu-lucuan saja," ujar AKP Wayan Pasek dikutip pada Jumat 13 Februari 2026.

Aksi itu kemudian direkam oleh rekannya berinisial MK dan diunggah hingga menjadi viral di berbagai platform media sosial.

Polisi bergerak cepat melacak keberadaan pelaku setelah menerima laporan dan melihat video yang tersebar luas.

Pada pukul 15.00 WITA di hari yang sama tim Buser Satreskrim Polres Timor Tengah Selatan menangkap JNK di rumahnya.

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa minuman keras jenis sopi yang digunakan oleh pelaku.

"Kami langsung menuju TKP untuk meminimalisir atensi publik yang mulai memanas di media sosial," ucapnya.

Selain pelaku saksi MK yang merekam video tersebut juga dimintai keterangan intensif di Mapolres Timor Tengah Selatan.

Peristiwa ini sangat disesalkan mengingat pemberian alkohol pada balita sangat berbahaya bagi kesehatan dan tumbuh kembang anak.

Kasus tersebut kini ditangani lebih lanjut untuk memastikan ada tidaknya unsur pidana kekerasan terhadap anak atau penelantaran.

Dia mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam mengasuh anak dan tidak menjadikan tindakan berisiko sebagai bahan candaan maupun konten di media sosial.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

ads bottom

Copyright © 2023 - Repelita.id | All Right Reserved