Breaking Posts

10/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Sidang Korupsi Dana Hibah Jatim Diwarnai Aksi Massa saat Khofifah Tak Hadir sebagai Saksi

 Sidang Korupsi Dana Hibah Jatim Diwarnai Demo, Khofifah Tak Hadir

Repelita Surabaya - Persidangan kasus dugaan korupsi dana hibah kelompok masyarakat di Jawa Timur yang seharusnya mendengar keterangan Gubernur Khofifah Indar Parawansa sebagai saksi justru diwarnai aksi unjuk rasa. Dua kelompok massa yang berbeda agenda berkumpul di depan gedung Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Surabaya pada Kamis, 5 Februari 2026, menciptakan suasana tegang.

Kelompok pertama yang berasal dari Jaringan Kawal Jawa Timur atau Jaka Jatim turun dengan membawa berbagai poster dan spanduk berisi tuntutan. Mereka mendesak agar proses hukum untuk kasus yang diduga melibatkan banyak pihak tersebut dijalankan hingga ke akar-akarnya tanpa pandang bulu.

“Korupsi dana hibah adalah korupsi berjemaah. KPK dan pengadilan tunjukkan taring hukum seberat-beratnya yang terlibat dalam patgulipat dana hibah,” tertulis dalam salah satu spanduk yang mereka bawa. Para pengunjuk rasa juga menyuarakan permintaan agar Gubernur Khofifah bersikap kooperatif dengan memenuhi panggilan sidang.

Salah seorang orator dari kelompok tersebut menyampaikan pandangannya dengan lantang tentang pentingnya kepatuhan terhadap proses hukum. “99 persen saya yakin gubernur tidak akan hadir di sidang ini, tetapi catat, apa pun posisinya, mau gubernur, kepala daerah, menteri, wakil menteri, bahkan presiden, ketika tidak kooperatif harus dipenjara,” teriaknya.

Sementara itu, kelompok kedua yang mengatasnamakan Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia Jawa Timur menyatakan kehadirannya untuk mendampingi Gubernur Khofifah. Koordinator MAKI Jatim Heru Satriyo menjelaskan bahwa ketidakhadiran gubernur bukan bentuk pengabaian terhadap panggilan pengadilan.

“Dengan sangat berat hati karena memang sudah harus menghadiri rapat paripurna DPRD Jawa Timur, Ibunda minta dijadwalkan ulang. Bukan mangkir,” kata Heru di lokasi. Ia mengaku telah berkomunikasi langsung dengan Khofifah terkait alasan penundaan kehadiran tersebut.

Heru memaparkan bahwa Gubernur Khofifah memiliki kewajiban yang tidak dapat diwakilkan untuk menghadiri rapat paripurna DPRD Provinsi Jawa Timur. “Sekda sedang di luar negeri, Pak Emil sedang menghadiri rapat dengan Kementerian PUPR terkait jembatan bantuan APBN. Jadi tidak ada yang bisa mewakili beliau di paripurna,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa Gubernur Khofifah tetap bersedia dan siap untuk memberikan kesaksiannya pada kesempatan lain yang akan dijadwalkan ulang. “Beliau sangat siap. Sebagai warga negara yang patuh hukum, beliau menunggu undangan resmi berikutnya dari JPU KPK setelah surat permohonan penundaan dikirimkan oleh Biro Hukum Pemprov Jatim,” kata Heru.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

ads bottom

Copyright © 2023 - Repelita.id | All Right Reserved