Breaking Posts

10/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Refly Harun Tantang Jokowi Buktikan Keaslian Ijazah di Pengadilan Solo!

 

Repelita Jakarta - Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun menyatakan bahwa penetapan tersangka terhadap Roy Suryo, dr. Tifa, dan Rismon Sianipar bukan semata persoalan hukum, melainkan bentuk kriminalisasi terhadap kebebasan berpendapat.

Ia menegaskan tidak rela mereka ditersangkakan dengan pasal-pasal buatan yang berpotensi membelokkan substansi perkara.

Untuk itu Refly Harun secara terbuka menantang Presiden ke-7 RI Joko Widodo untuk menghadapi proses pembuktian keaslian ijazah dalam gugatan citizen lawsuit yang kini bergulir di Pengadilan Negeri Solo.

"Kalau untuk pembuktian ijazah itu asli atau tidak, ada challenges citizen lawsuit di Solo sana," kata Refly, Minggu (1/2/2026).

"Apakah berani Pak Jokowi masuk ke arana sana untuk pembuktian ijazah? karena sudah dalam proses pembuktian di sana," imbuhnya.

Sementara itu Kuasa Hukum Jokowi, Rivai mengatakan tindakan fitnah yang dilakukan Roy CS, tidak ada kaitan dengan riset atau kegiatan akademik.

"Kami menemukan 31 objek mereka memfitnah menghina Pak Jokowi menyatakan ijazah palsu menggunakan sebelum memfitnah dan menghina Pak Jokowi," kata Rivai.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok


Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

ads bottom

Copyright © 2023 - Repelita.id | All Right Reserved