
Repelita Jakarta - Presiden Prabowo Subianto mengumumkan penyediaan lahan seluas sekitar 4.000 meter persegi tepat di kawasan Bundaran Hotel Indonesia untuk dibangun gedung khusus bagi Majelis Ulama Indonesia serta berbagai lembaga keumatan Islam lainnya.
Lahan prestisius tersebut akan dijadikan gedung setinggi 40 lantai yang dapat digunakan bersama oleh MUI, Badan Zakat Nasional, Badan Wakaf Indonesia, Badan Pengelola Keuangan Haji, serta organisasi masyarakat Islam yang membutuhkan ruang operasional.
Pengumuman disampaikan langsung oleh Presiden Prabowo saat menghadiri pengukuhan pengurus MUI periode 2025-2030 di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Sabtu 7 Februari 2026.
Menteri Agraria dan Tata Ruang Nusron Wahid menegaskan bahwa gedung tersebut akan menempati lokasi bekas Kedutaan Besar Inggris yang berada tepat di samping Hotel Grand Hyatt, Jalan MH Thamrin.
Langkah ini dinilai sebagai wujud komitmen negara terhadap pemberdayaan umat Islam sebagai kekuatan mayoritas agar lembaga-lembaga keumatan tidak lagi terbebani biaya sewa dan dapat fokus mengurus umat.
Namun, pengumuman tersebut langsung memicu kecurigaan di kalangan warganet yang menduga gedung 40 lantai itu hanya akan dialokasikan dua hingga tiga lantai untuk MUI dan ormas Islam, sementara sisanya berpotensi menjadi aset komersial.
“Sudah gw duga gedung eks kedubes inggris. Ini mah mau bikin perkantoran baru tapi pake embel2 MUI. 40 lantai ini yang dipake untuk MUI dan ormas islam paling 2-3 lantai. Sisanya? Yang ngelolanya siapa? Profitnya buat siapa? Hehehe,” tulis @AnggaPutraF pada 8 Februari 2026.
Ada pula dugaan bahwa proyek ini terkait skema tukar guling dengan aset Hotel Sultan yang sedang dalam proses penyitaan negara.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok.

