
Repelita Jakarta - Menjelang tahun politik lembaga-lembaga survei mulai wara-wiri di linimasa media sosial dan pemberitaan nasional.
Pengamat Joko Handipaningrat menilai masalahnya bukan sekadar pada lembaga survei tetapi pada ketiadaan pengawas yang benar-benar bekerja mengawasi publikasi hasil survei.
Menurutnya selama survei bisa dirilis tanpa audit tanpa transparansi pembiayaan dan tanpa sanksi ia akan selalu bisa dipakai sebagai alat menggiring opini publik.
Joko Handipaningrat menyebut Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu seharusnya berdiri di depan mengatur regulasi survei politik.
Kedua lembaga tersebut bukan hanya mengatur jadwal kampanye tetapi mewajibkan setiap survei politik membuka metodologi sumber dana dan margin kesalahan secara utuh sebelum dipublikasikan.
Ia juga menekankan asosiasi profesi dan kampus memiliki peran penting dalam mengawal kualitas survei politik yang beredar.
Survei politik seharusnya tunduk pada standar ilmiah yang berlaku di dunia akademik dan penelitian menurut pengamat tersebut.
Universitas dan komunitas akademik perlu berani menguji mengkritik bahkan membongkar survei yang cacat metodologi atau sarat kepentingan politik tertentu.
Joko Handipaningrat juga mengingatkan media massa jangan hanya menjadi corong rilis angka dari lembaga survei tanpa melakukan verifikasi.
Media harus menguji membandingkan dan menolak mempublikasikan survei yang tidak transparan metodologi dan sumber dananya.
Ia juga menyoroti peran publik sendiri dalam menyikapi hasil survei politik yang beredar di masyarakat.
Tidak ada regulasi yang cukup kuat jika masyarakat tetap menelan angka mentah-mentah tanpa sikap kritis menurut Joko Handipaningrat.
Literasi politik adalah benteng terakhir masyarakat dalam menghadapi gempuran survei pesanan di tahun politik.
Jika keempat pranata ini diam maka survei akan terus menjadi komoditas politik yang diperjualbelikan oleh kepentingan tertentu.
Demokrasi pelan-pelan akan berubah dari pertarungan gagasan menjadi pertarungan persepsi yang dibayar oleh kepentingan tertentu.
Jadi pertanyaannya bukan lagi apakah survei bisa menipu tetapi siapa yang berani memastikan ia tidak dipakai untuk menipu publik pungkas Joko Handipaningrat.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

