Repelita Jakarta - Komitmen pemerintah dalam menjamin mutu Program Makan Bergizi Gratis kini diuji berat setelah Badan Gizi Nasional menghentikan sementara operasional 47 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi di seluruh Indonesia.
Langkah tegas itu diambil pada hari ke-9 Ramadhan Februari 2026 menyusul temuan evaluasi nasional yang mengungkap berbagai penyimpangan serius pada menu yang disajikan.
Laporan Kedeputian Pemantauan dan Pengawasan BGN mencatat adanya roti berjamur buah-buahan busuk berbelatung serta lauk pauk yang telah basi sebelum sampai ke tangan siswa.
Wakil Kepala Badan Gizi Nasional Nanik S Deyang menegaskan bahwa sebaran kasus terbanyak terjadi di Wilayah II dengan 30 kejadian diikuti Wilayah III sebanyak 12 kejadian serta Wilayah I sebanyak 5 kejadian.
"Temuan meliputi roti berjamur buah busuk dan berbelatung lauk basi telur mentah atau busuk hingga menu yang tidak sesuai standar kualitas" ujar Nanik dalam pernyataan resminya pada Sabtu 28 Februari 2026.
Badan Gizi Nasional menerapkan kebijakan zero tolerance terhadap segala bentuk penyimpangan standar pangan demi melindungi kesehatan anak-anak sebagai penerima manfaat utama.
Penghentian operasional 47 SPPG tersebut merupakan sanksi administratif yang bertujuan memberikan pembelajaran sistemik kepada seluruh penyedia layanan.
Penyelidikan tidak hanya menyasar produk akhir melainkan juga menelusuri manajemen dapur rantai distribusi serta prosedur kontrol kualitas yang dinilai mengalami kebocoran.
"Kami tidak mentolerir penyimpangan Program MBG menyangkut kesehatan anak-anak dan kredibilitas negara dalam menjamin asupan gizi Pengawasan kami lakukan secara ketat dan transparan" tegas Nanik.
Ke-47 SPPG yang terkena sanksi dilarang melayani kebutuhan makan bergizi siswa hingga seluruh rekomendasi perbaikan dipenuhi secara menyeluruh.
Mereka diwajibkan melalui proses verifikasi ulang yang sangat ketat sebelum diizinkan mengoperasikan kembali dapur penyediaan makanan.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan setiap porsi makanan yang diterima siswa benar-benar memenuhi standar gizi keamanan serta kualitas yang dijanjikan pemerintah.
Temuan memilukan tersebut menjadi pengingat bahwa pengawasan ketat serta akuntabilitas penuh merupakan syarat mutlak dalam menjalankan program strategis nasional seperti MBG.
Badan Gizi Nasional menegaskan bahwa sanksi tegas ini bagian dari upaya menjaga kepercayaan masyarakat terhadap komitmen negara dalam pemenuhan gizi anak bangsa.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

