
Repelita Washington - Pada 19 Februari 2026 Presiden Amerika Serikat Donald Trump menggelar pertemuan formal pertama Dewan Perdamaian di Washington yang diposisikan sebagai instrumen diplomatik utama untuk tahap lanjutan gencatan senjata serta rekonstruksi Gaza.
Inisiatif tersebut menghadapi skeptisisme terbuka dari sejumlah ibu kota utama Eropa sementara Vatikan secara resmi menolak berpartisipasi dalam dewan tersebut.
Hasil utama pertemuan meliputi komitmen pendanaan keanggotaan serta klaim momentum di mana Amerika Serikat menyatakan akan menyumbang 10 miliar dolar sementara negara peserta mengumpulkan tambahan 7 miliar dolar sebagai uang muka awal untuk rekonstruksi Gaza.
PBB turut berkontribusi 2 miliar dolar untuk bantuan kemanusiaan sedangkan FIFA menjanjikan 75 juta dolar untuk proyek-proyek terkait sepak bola di wilayah tersebut.
Meskipun angka-angka tersebut signifikan secara politik jumlah total masih jauh di bawah estimasi rekonstruksi tertinggi yang mencapai hingga 70 miliar dolar sehingga pendanaan hanya menandai tahap pembukaan proses multi-tahap bukan penyelesaian penuh.
Tahap awal difokuskan pada stabilisasi infrastruktur dasar sistem kemanusiaan serta rekonstruksi terbatas bukan pembangunan ulang menyeluruh Gaza.
Pertemuan berlangsung di tengah eskalasi paralel di mana Trump menyatakan harapan mengetahui dalam 10 hari apakah kesepakatan bermakna dengan Iran memungkinkan sementara Amerika Serikat terus meningkatkan kehadiran militer di kawasan.
Isu Gaza dan Iran berkembang secara bersamaan sehingga membentuk kapasitas diplomatik serta risiko politik yang saling terkait.
Secara institusional identitas Dewan Perdamaian tetap diperdebatkan termasuk oleh para ahli hukum yang memandang strukturnya sebagai anomali daripada konvensional.
Profesor Hukum Internasional dan Hukum Uni Eropa di Universitas Sapienza Roma Enzo Cannizzaro menggambarkan keanehan tersebut sebagai masalah struktural bukan semata politis.
Ia menekankan bahwa organisasi internasional biasanya dibentuk melalui perjanjian yang disepakati bersama negara anggota bukan melalui perintah eksekutif unilateral suatu negara.
Pada 16 Januari 2026 melalui perintah eksekutif Presiden Trump mendirikan Dewan Perdamaian tanpa perjanjian formal yang mengikat sehingga keanggotaan didasarkan pada penerimaan undangan dari Trump kepada sekitar 70 negara.
Statuta dewan tidak mendefinisikan status pengamat dengan jelas sehingga menimbulkan ketidakpastian hukum mengenai hak dan kewajiban peserta.
Kritik Cannizzaro melampaui prosedur formal karena konsentrasi otoritas tertanam dalam struktur itu sendiri di mana kekuasaan absolut diberikan kepada Presiden Trump secara pribadi bukan kepada institusi kepresidenan Amerika Serikat.
Jika Trump kalah pemilihan ia tetap menjadi penguasa absolut organisasi tersebut sehingga dewan lebih menyerupai klub pribadi daripada organisasi internasional yang sah.
Arsitektur eksekutif terpusat yang berakar di Washington ini menjelaskan mengapa sejumlah pemerintah Eropa menolak berpartisipasi termasuk Inggris Prancis dan Jerman.
Vatikan secara resmi menolak dengan Sekretaris Negara Takhta Suci Kardinal Pietro Parolin menyatakan bahwa Takhta Suci tidak akan bergabung karena sifat khusus dewan yang berbeda dengan organisasi negara lain serta adanya poin-poin kritis yang menimbulkan kebingungan.
Penolakan Vatikan memiliki bobot simbolis karena secara historis Takhta Suci memposisikan diri sebagai mediator diplomatik di zona konflik sehingga ketidakikutsertaannya menandakan keraguan mendalam terhadap struktur dan mandat inisiatif tersebut.
Keputusan Italia untuk menghadiri pertemuan sebagai pengamat mempertajam pengawasan di Eropa di mana Perdana Menteri Giorgia Meloni menyatakan partisipasi Roma terbatas demi kesesuaian konstitusional.
Konstitusi Italia mengizinkan partisipasi sebagai pengamat hanya jika setara dengan negara lain sehingga struktur dewan yang tidak memenuhi standar tersebut menimbulkan pertanyaan serius.
Cannizzaro menekankan bahwa undangan kepada kepala pemerintahan Italia sebagai pengamat tidak tercantum dalam statuta melainkan berdasarkan kehendak Trump sehingga Italia hanya mempertahankan hubungan dengan Amerika Serikat tanpa menjalankan keanggotaan penuh.
Perbedaan antara status pengamat dan otoritas aktual menjadi krusial karena pengamat seperti Negara Vatikan dan Palestina di Perserikatan Bangsa-Bangsa tidak memiliki hak suara sehingga partisipasi Italia tidak memberikan pengaruh signifikan.
Jika Italia bergabung pada lapisan eksekutif dewan pertanyaan konstitusional akan semakin dalam karena negara tidak dapat berpartisipasi dalam struktur yang otoritasnya tidak dibangun atas kesetaraan kedaulatan berdasarkan perjanjian.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

