
Repelita Jakarta - Kuasa hukum Roy Suryo Cs, Ahmad Khozinudin, menyatakan keyakinannya bahwa perkara dugaan ketidakaslian ijazah Presiden ketujuh Joko Widodo tidak akan pernah mencapai tahap pembuktian di muka pengadilan.
Pernyataan tegas itu disampaikan Ahmad di hadapan publik pada Rabu (11/2/2026) dengan merujuk pada dinamika terkini yang menurutnya mengarah pada skenario penyelesaian di luar mekanisme persidangan formal.
“Tidak akan pernah ada sidang pengadilan untuk menunjukkan ijazah Jokowi,” ujar Ahmad dikutip dari pernyataannya yang beredar luas di berbagai platform pemberitaan.
Ia menduga kuat narasi perdamaian yang belakangan mengemuka di ruang publik tidak dapat dilepaskan dari kepentingan pribadi mantan kepala negara untuk keluar dari jeratan persoalan hukum yang membelit namanya.
“Saya menduga kuat, orang-orang yang menarasikan perdamaian dalam proses ini tidak lepas dari agenda besar Jokowi untuk keluar dari Persoalan,” ucapnya dengan nada penuh keyakinan.
Lebih jauh Ahmad menyebut bahwa langkah-langkah yang ditempuh Jokowi dalam pusaran isu ini sesungguhnya berakar pada ketakutan mendalam terhadap pihak-pihak yang menggugat keabsahan dokumen akademiknya.
“Ketakutan (Jokowi terhadap Roy Suryo Cs) itu sampai dia berusaha membangun tuduhan,” sebutnya menggambarkan situasi psikologis yang melingkupi presiden ke-7 tersebut.
Ahmad kemudian melontarkan tantangan terbuka kepada pihak-pihak yang selama ini gencar menuding adanya aktor besar atau agenda tersembunyi di balik langkah Roy Suryo Cs dalam mengusut perkara ini.
“Anda yang menuduh ada orang besar, anda yang menuduh ada agenda besar. Buktikan,” ujarnya menantang para penuding yang tidak ia sebut secara spesifik.
Ia juga menyoroti kemungkinan penerapan mekanisme restorative justice sebagai jalan keluar dari perkara yang telah menyedot perhatian publik selama berbulan-bulan.
Menurut Ahmad, skema pemulihan tersebut justru akan memberikan keuntungan besar bagi citra politik Jokowi di mata masyarakat.
“Kalau terjadi restoratif justice, nama Jokowi akan menjadi harum. Karena seolah-olah Jokowi menjadi korban pencemaran, fitnah,” imbuhnya.
Dalam skenario yang ia gambarkan, Jokowi akan diposisikan sebagai pihak yang dirugikan sementara pelapor atau penggugat dipaksa tampil sebagai pihak yang meminta maaf di hadapan publik.
“Seolah-olah pelakunya ini meminta maaf, damai, kemudian dipulihkan kehormatan Jokowi, terjadi perdamaian, SP3, hebat sekali saudara Jokowi,” tandasnya.
Ahmad tidak membatasi kritiknya hanya pada persoalan ijazah, melainkan melebarkan serangan ke ranah kebijakan lingkungan selama satu dekade kepemimpinan Jokowi.
Ia secara eksplisit mengaitkan rentetan bencana alam yang melanda sejumlah wilayah dengan orientasi kebijakan politik yang berlangsung dalam sepuluh tahun terakhir.
“Apa yang terjadi hari ini di Aceh, Sumatra Utara, Sumatra Barat, itu adalah bencana ekologi akibat politik kebijakan,” ucapnya.
Ahmad membeberkan bahwa periode panjang pemerintahan Jokowi ditandai oleh praktik penggundulan hutan berskala masif yang disebutnya melibatkan kepentingan oligarki kelapa sawit.
“Selama 10 tahun Jokowi, hutan digunduli oleh oligarki sawit dan izinnya diberikan saudara Jokowi, maka air yang tadinya bisa menjadi berkah, langsung luruh ke daratan dan menyapu semua yang di atasnya,” bebernya.
Kritik Ahmad juga menyasar model kepemimpinan presiden ke-7 yang menurutnya cenderung terpusat pada satu figur, termasuk dalam proses perumusan kebijakan di lingkungan kabinet.
“Ingat, di periode Jokowi, Jokowi sendiri menegaskan tidak ada visi misi Menteri, yang ada Visi Misi Presiden,” terangnya.
Ia menambahkan bahwa selama menjabat sebagai orang nomor satu di republik ini, Jokowi dikenal sebagai pemimpin yang inkonsisten dan kerap menyampaikan pernyataan yang tidak sesuai dengan fakta.
“Memang seperti itulah Jokowi. Apa yang dia sampaikan, kita ambil kebalikannya. Kalau dia (Jokowi) bilang besar, berarti kecil. Kalau dianggap kecil, berarti besar,” pungkasnya mengakhiri rangkaian pernyataan kritis yang disampaikan di hadapan wartawan.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

