
Repelita Jakarta Pusat - Tindakan sejumlah oknum aparat keamanan terhadap pedagang es kue tradisional di wilayah Kemayoran telah mencoreng nama institusi Polri dan TNI. Peristiwa yang terjadi pada Sabtu, 24 Januari 2026 itu melibatkan seorang pedagang bernama Sudrajat yang berusia lima puluh tahun yang didatangi oleh petugas Bhabinkamtibmas dan Babinsa di tempat usahanya.
Sudrajat dituduh secara tidak benar menjual es gabus yang dianggap terbuat dari bahan spons berbahaya. Insiden tersebut terekam dalam sebuah video yang memperlihatkan anggota Babinsa meremas es tersebut hingga cairannya tumpah ke lantai, kemudian memasukkan sisa es ke dalam mulut pedagang tersebut untuk membuktikan tuduhannya.
Fakta justru membuktikan bahwa es tersebut dapat dikonsumsi dengan aman oleh Sudrajat, membantah tuduhan penggunaan spons sebagai bahan baku. Tim kesehatan yang turut memeriksa di lokasi juga telah mengonfirmasi bahwa produk makanan tersebut layak dikonsumsi dan bebas dari zat berbahaya, sebagaimana mestinya.
Akibat perlakuan tersebut, Sudrajat mengaku mengalami trauma psikologis dan kini enggan kembali berjualan di daerah Kemayoran. Ia merasa ketakutan setelah mengalami peristiwa yang dianggapnya sebagai bentuk perundungan oleh oknum aparat terhadap pedagang kecil.
Video yang menunjukkan insiden tersebut telah menyebar luas dan mendapatkan sorotan kritis dari masyarakat di berbagai platform media sosial. Banyak warganet yang mengutuk tindakan sewenang-wenang yang dinilai tidak proporsional dan merendahkan martabat pedagang kecil.
Salah satu unggahan dari akun Facebook Rey Mukti mengungkapkan bahwa Sudrajat telah menerima kompensasi dan uang ganti rugi dari pihak aparat terkait. Meski telah ada penyelesaian materi, unggahan tersebut mempertanyakan apakah masalah sebenarnya telah terselesaikan dengan pemberian uang tersebut.
Dalam kolom komentar unggahan tersebut, sejumlah warganet menyampaikan kritik pedas terhadap perilaku oknum aparat. Seorang komentator menyindir bahwa masyarakat ekonomi lemah seringkali tidak dihargai kecuali pada masa-masa pemilihan umum saja.
Komentar lain menyebutkan bahwa tindakan gegabah tersebut justru mempermalukan institusi keamanan itu sendiri. Warganet tersebut menyarankan agar aparat seharusnya melakukan pengecekan dan penelitian terlebih dahulu sebelum mengambil tindakan yang dapat merugikan pihak lain dan merusak citra institusi.
Peristiwa ini kembali menyoroti pentingnya pembinaan etika dan profesionalisme di kalangan aparat keamanan dalam melaksanakan tugasnya. Tindakan gegabah yang didasari prasangka tanpa verifikasi faktual dinilai dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum dan keamanan negara.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

