Breaking Posts

10/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Nur Alam Ngamuk Saat Satpol PP Tertibkan Lahan Pemda, Singgung Masa Lalu: “Saya Ini Gubernurmu”

 Nur Alam Ngamuk saat Satpol PP Tertibkan Lahan, Singgung Masa Lalu: Saya  Ini Gubernurmu - FAJAR

Repelita Kendari - Mantan Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam menyampaikan protes terkait upaya penertiban lahan pemerintah daerah yang selama ini ia gunakan. Lahan seluas 487 meter persegi yang terletak bersebelahan dengan kediaman pribadinya di Kota Kendari tersebut difungsikan sebagai area parkir kendaraan.

Nur Alam mengkritik metode penertiban yang dinilainya terlalu berlebihan dengan melibatkan penggelaran personel dalam jumlah besar. Menurut pandangannya, persoalan administratif semestinya dapat diselesaikan melalui pendekatan persuasif dan dialog tanpa perlu upaya penertiban yang berpotensi memicu ketegangan.

Ketegangan terjadi ketika rombongan Satuan Polisi Pamong Praja dipimpin langsung oleh Kepala Satpol PP setempat tiba di lokasi lahan. Dalam video yang tersebar, mantan gubernur dua periode itu terlihat menyampaikan keberatannya secara langsung kepada pimpinan rombongan penertiban.

Nur Alam menyatakan kekesalannya atas kesan operasi yang dianggap seperti penyergapan dengan membawa pasukan dalam jumlah besar. Ia mengingatkan bahwa dirinya merupakan mantan gubernur yang pernah memimpin daerah tersebut dan mungkin terlibat dalam proses administrasi kepegawaian para petugas yang melakukan penertiban.

Mantan gubernur periode 2008 hingga 2018 itu menegaskan bahwa bangunan yang berdiri di atas lahan tersebut tidak dibangun menggunakan dana anggaran daerah. Ia mengklaim bahwa lahan yang sebelumnya terbengkalai itu kini ditempati berdasarkan perizinan penghunian yang sah dan masih berlaku.

Nur Alam menjelaskan bahwa proses administratif terkait pengajuan penghapusan lahan dari daftar aset daerah masih dalam tahap peninjauan. Oleh karena itu, tindakan penertiban dengan penggerakan massa dinilainya dapat mengganggu stabilitas keamanan di sekitar lokasi.

Ia menyampaikan harapan agar insiden ini diketahui oleh pimpinan tertinggi negara dengan menyebut bahwa telah banyak dokumentasi video terkait peristiwa tersebut. Mantan gubernur itu merasa diperlakukan tidak pantas oleh pemerintah daerah yang dahulu dipimpinnya hanya karena memanfaatkan lahan untuk menitipkan kendaraan pribadinya.

Kuasa hukum keluarga Nur Alam yang hadir di lokasi menegaskan bahwa kliennya masih memiliki izin penggunaan lahan yang sah dan belum pernah dicabut secara resmi. Andre Darmawan meminta pemerintah provinsi untuk mengikuti prosedur hukum yang berlaku sebelum melakukan tindakan pengosongan atau penertiban.

Penasihat hukum tersebut menjelaskan bahwa berdasarkan peraturan yang berlaku, harus ada surat pencabutan izin terlebih dahulu sebelum dilakukan tindakan penertiban. Proses hukum harus dijalankan secara berurutan dan sesuai dengan ketentuan yang ada untuk menghindari kesewenang-wenangan dalam penyelesaian masalah aset daerah.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

ads bottom

Copyright © 2023 - Repelita.id | All Right Reserved