Breaking Posts

10/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

SBY Tempuh Jalur Hukum Lawan Tuduhan Palsu Isu Ijazah Jokowi, Demokrat Nilai Langkah Tepat dan Proporsional

 BRAINS Partai Demokrat Tegaskan SBY Tidak Terlibat Isu Ijazah Jokowi

Repelita Jakarta - Keputusan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono untuk mengambil jalur hukum terhadap penyebar tuduhan palsu yang menghubungkannya dengan polemik ijazah Joko Widodo dinilai sebagai tindakan yang tepat dan proporsional.

Pandangan tersebut disampaikan oleh Kepala Badan Riset dan Inovasi Strategis DPP Partai Demokrat Ahmad Khoirul Umam dalam pernyataannya pada 2 Januari 2026.

Umam menegaskan bahwa tuduhan tersebut sama sekali tidak berdasar karena Susilo Bambang Yudhoyono tidak memiliki keterlibatan apa pun dalam isu tersebut.

Hubungan antara Susilo Bambang Yudhoyono dan Joko Widodo tetap terjaga dengan baik hingga saat ini.

Susilo Bambang Yudhoyono sendiri sudah tidak lagi aktif di ranah politik praktis dan lebih memilih berkonsentrasi pada kegiatan sosial, seni, serta olahraga.

Penyebaran informasi tidak benar ini dilakukan secara intensif melalui akun-akun tanpa identitas jelas di platform media sosial dengan pola yang tampak terorganisir.

Kondisi tersebut berpotensi membentuk opini masyarakat yang keliru dan menyesatkan.

Disinformasi seperti ini tidak hanya merusak nama baik individu tetapi juga mengganggu kualitas ruang publik serta proses demokrasi secara keseluruhan.

Diam terhadap tuduhan palsu dapat diartikan sebagai pembiaran yang pada akhirnya membiarkan kebohongan dianggap sebagai fakta.

Pembiaran juga berisiko menciptakan contoh buruk di mana praktik politik berbasis fitnah menjadi sesuatu yang dianggap wajar.

Oleh karena itu, respons tegas melalui mekanisme hukum diperlukan untuk menjaga batas etika politik.

Langkah awal yang diambil berupa pengiriman somasi sebagai bentuk peringatan resmi tertulis kepada pihak yang diduga melakukan pelanggaran.

Somasi memberikan kesempatan bagi pihak terkait untuk menghentikan perbuatan, melakukan klarifikasi, atau menyampaikan permohonan maaf sebelum proses pidana dilanjutkan.

Secara prinsip, upaya melawan tuduhan tidak benar merupakan hak setiap warga negara untuk memperoleh keadilan dan perlindungan kehormatan.

Demokrasi harus berlandaskan pada supremasi hukum bukan pada dominasi rumor atau kebisingan informasi yang tidak terverifikasi.

Di tengah perkembangan media sosial, informasi salah sering kali menyebar lebih cepat daripada fakta yang sebenarnya.

Jika dibiarkan, masyarakat akan kehilangan acuan kebenaran yang reliable.

Langkah hukum yang ditempuh Susilo Bambang Yudhoyono justru membawa nilai edukasi bagi publik dalam memahami pentingnya akuntabilitas atas setiap pernyataan yang disebarkan.

Ini sekaligus menegaskan perbedaan antara kebebasan berpendapat dengan penyebaran kebohongan yang disengaja.

Sebelumnya, Kepala Badan Pemenangan Pemilu DPP Partai Demokrat Andi Arief menyatakan bahwa Susilo Bambang Yudhoyono merasa terganggu dengan tuduhan tersebut yang marak beredar di media sosial.

Andi Arief menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak benar dan meminta agar penyebarannya segera dihentikan atau akan dihadapi dengan proses hukum.

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

ads bottom

Copyright © 2023 - Repelita.id | All Right Reserved