Repelita Jakarta - Kuasa hukum Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, serta Tifauzia Tyassuma yang dikenal sebagai Dokter Tifa, yaitu Refly Harun, menyatakan bahwa ketiga kliennya sama sekali tidak berniat menyampaikan permohonan maaf kepada mantan Presiden Joko Widodo.
Pernyataan tegas ini disampaikan Refly Harun saat menjadi narasumber dalam acara diskusi bertajuk 'Jokowi Tak Maafkan Roy-Rismon-Tifa, Kenapa?' yang disiarkan oleh stasiun televisi iNews pada tanggal 1 Januari 2026.
Refly menjelaskan bahwa sebagai penasihat hukum, dirinya harus siap menghadapi segala kemungkinan karena melihat sikap para klien yang tidak menunjukkan tanda-tanda ingin meminta maaf.
Ia memberikan contoh dari berbagai unggahan dan pernyataan yang dibuat oleh ketiga tersangka tersebut, yang justru terus menyuarakan kritik terhadap Joko Widodo, terutama seputar polemik keaslian ijazah.
Refly mengilustrasikan dengan menyebut unggahan di media sosial milik Dokter Tifa yang konsisten menyampaikan pandangan kritis tanpa henti.
Hal serupa juga dilakukan oleh Rismon Hasiholan Sianipar serta Roy Suryo, di mana Roy bahkan secara lugas menyatakan tidak perlu meminta maaf.
Refly menegaskan bahwa berdasarkan pengamatan langsung terhadap perilaku dan pernyataan kliennya, tidak ada sedikit pun niatan untuk menyampaikan permintaan maaf.
Lebih lanjut, Refly menyebut bahwa kritik yang dilontarkan tidak hanya terbatas pada isu ijazah, melainkan juga mencakup penilaian terhadap kinerja Joko Widodo selama dua periode kepemimpinannya sebagai presiden.
Menurut pandangan para kliennya, Joko Widodo dianggap sebagai pemimpin yang tidak berhasil memenuhi harapan masyarakat selama sepuluh tahun berkuasa.
Editor: 91224 R-ID Elok

