Breaking Posts

10/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Roy Suryo Siap Diperiksa sebagai Tersangka Kasus Ijazah Jokowi di Polda Metro Jaya

Repelita Jakarta - Seorang tersangka dalam kasus dugaan penistaan terkait ijazah mantan presiden menyatakan kesiapannya menjalani proses hukum.

Roy Suryo menyatakan akan memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai tersangka di Polda Metro Jaya pada hari Kamis.

Pemeriksaan tersebut dijadwalkan berlangsung pada tanggal dua puluh dua Januari dua ribu dua puluh enam sesuai dengan panggilan resmi.

Dia menyebut proses hukum ini sebagai bagian yang harus dijalani setelah ditetapkan statusnya sebagai tersangka.

Pernyataan tersebut disampaikan pada hari Senin tanggal sembilan belas Januari dua ribu dua puluh enam.

Roy Suryo menyampaikan bahwa dirinya bersama beberapa rekan akan menghadapi pemeriksaan pertama dengan sikap tegas.

"Jadi intinya kita tadi memberikan semangat untuk tiga sahabat kita, pada Kamis akan menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, pemeriksaan pertama selaku tersangka," kata Roy Suryo, Senin (19/1/2026).

Dia menegaskan pentingnya menjaga solidaritas dan kekuatan di antara semua pihak yang terlibat dalam proses hukum ini.

"Kita ingin bersikap dengan tegas, kita tidak ingin kemudian ada kasus-kasus yang bisa melemahkan kami semua," sambungnya.

Kasus ini bermula dari laporan polisi yang diterima oleh pihak kepolisian mengenai dugaan penistaan dan penyebaran informasi palsu.

Materi laporan terkait dengan pernyataan-pernyataan yang dianggap mencemarkan nama baik terkait dokumen ijazah.

Proses penyidikan telah dilakukan oleh penyidik sebelum akhirnya menetapkan beberapa orang sebagai tersangka.

Pemeriksaan pada Kamis mendatang akan menjadi tahap penting dalam kelanjutan proses penyidikan kasus ini.

Roy Suryo menyatakan komitmennya untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan dengan baik.

Dia juga menyampaikan harapan agar proses tersebut dapat berjalan transparan dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Persiapan menghadapi pemeriksaan telah dilakukan bersama dengan tim penasihat hukum yang mendampinginya.

Dukungan moral juga terus mengalir dari berbagai pihak yang percaya pada proses hukum yang adil.

Polda Metro Jaya sebagai penyidik berkewajiban untuk memeriksa semua tersangka secara profesional dan proporsional.

Jadwal pemeriksaan telah ditetapkan setelah melalui koordinasi antara pihak penyidik dan para tersangka.

Proses hukum diharapkan dapat memberikan kejelasan dan menyelesaikan permasalahan sesuai dengan koridor hukum.

Masyarakat juga diharapkan dapat menyikapi perkembangan kasus ini dengan bijak dan tidak terpancing isu.

Informasi resmi mengenai perkembangan penyidikan akan disampaikan oleh pihak kepolisian sebagai otoritas yang berwenang.

Roy Suryo menyatakan keyakinannya bahwa kebenaran akan terungkap melalui proses peradilan yang jujur.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok


Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

ads bottom

Copyright © 2023 - Repelita.id | All Right Reserved