
Repelita Jakarta - Pengusaha skincare Daviena menjadi sorotan setelah produknya masuk dalam daftar penarikan Badan Pengawas Obat dan Makanan.
Informasi tersebut tercantum dalam dokumen resmi BPOM tentang temuan kosmetik mengandung bahan berbahaya untuk periode Triwulan IV.
Produk yang ditarik adalah Daviena Skincare Intensive Night Cream with AHA dengan nomor izin edar tertentu.
Produk itu dinyatakan mengandung bahan berbahaya yang dilarang digunakan dalam kosmetik sehingga harus ditarik dari peredaran.
Data yang diperoleh menunjukkan bahwa produk tersebut merupakan keluaran dari CV Surya Permata.
Bahan berbahaya yang terdeteksi dalam produk skincare ini adalah deksametason yang termasuk dalam golongan kortikosteroid.
Atas pelanggaran tersebut, BPOM memberikan sanksi tegas berupa pembatalan nomor izin edar produk.
Setelah kabar ini viral, media sosial Daviena langsung ramai diserbu oleh berbagai komentar dari warganet.
Pemilik dengan nama asli Melvina Husyanti itu justru tetap aktif melakukan promosi produk lainnya di Instagram Story.
Dalam postingan terbarunya, Daviena menuai beragam kritik meskipun tidak sedang mempromosikan skincare yang bermasalah.
Warganet mempertanyakan keamanan produk yang selama ini dipasarkan oleh brand tersebut.
Beberapa komentar bahkan menuding bahwa Daviena telah menjual skincare berbahaya kepada konsumen tanpa rasa bersalah.
Salah satu pengguna media sosial dengan akun @dwi*** menuliskan pertanyaan mengenai komitmen perbaikan produk.
Pengguna lain dengan akun @vie*** menyatakan kekhawatiran mengenai kandungan deksametason yang berbahaya.
Sementara akun @nlc*** mengungkapkan bahwa komentarnya dihapus dari halaman media sosial Daviena.
Di tengah derasnya komentar negatif, sebagian kritik diketahui menghilang dari kolom komentar.
Warganet menduga bahwa Daviena sengaja menghapus berbagai kritik mengenai produknya yang bermasalah.
Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari Daviena di akun media sosialnya terkait penarikan produk tersebut.
Tidak ada unggahan klarifikasi maupun penjelasan terbuka mengenai temuan BPOM yang telah ramai diperbincangkan.
Temuan ini merupakan bagian dari pengawasan rutin BPOM terhadap kosmetik yang beredar di pasaran.
Dari total dua puluh enam produk kosmetik berbahaya yang diumumkan, mayoritas mengandung bahan terlarang.
Penggunaan bahan berbahaya tersebut berisiko tinggi bagi kesehatan kulit dan tubuh jika digunakan tanpa pengawasan medis.
Dalam daftar temuan BPOM, Daviena Skincare berada di urutan pertama produk kosmetik berbahaya yang teridentifikasi.
Nama produk ini tercatat jelas bersama bahan berbahaya yang ditemukan melalui pengujian di laboratorium berwenang.
Bahan aktif deksametason merupakan jenis kortikosteroid yang tidak diperbolehkan dalam formulasi kosmetik.
Penggunaan kortikosteroid tanpa resep dokter dapat menyebabkan efek samping yang serius bagi pengguna.
Efek samping tersebut meliputi penipisan kulit, iritasi parah, hingga ketergantungan pada produk tersebut.
BPOM terus mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati dalam memilih produk kosmetik yang akan digunakan.
Konsumen disarankan untuk selalu memeriksa nomor izin edar dari BPOM sebelum membeli suatu produk.
Pengawasan terhadap peredaran kosmetik ilegal akan terus ditingkatkan untuk melindungi kesehatan masyarakat.
Pelaku usaha diimbau untuk mematuhi ketentuan dan regulasi yang berlaku dalam produksi dan distribusi kosmetik.
Sanksi tegas akan diberikan kepada pelaku usaha yang terbukti melanggar ketentuan keamanan produk.
Masyarakat dapat melaporkan produk kosmetik mencurigakan melalui saluran pengaduan yang disediakan BPOM.
Kerja sama antara pemerintah dan masyarakat sangat penting dalam mengawasi peredaran produk berbahaya.
Edukasi mengenai bahaya kosmetik ilegal perlu terus disosialisasikan kepada seluruh lapisan masyarakat.
Dengan demikian, diharapkan angka peredaran kosmetik berbahaya dapat terus ditekan secara signifikan.
Kesehatan dan keselamatan konsumen harus menjadi prioritas utama dalam setiap aktivitas perdagangan.
Setiap pelaku usaha memiliki tanggung jawab moral untuk menjual produk yang aman dan terjamin kualitasnya.
Proses produksi yang memenuhi standar keamanan akan membangun kepercayaan konsumen terhadap brand.
Transparansi informasi mengenai komposisi produk sangat diperlukan untuk menghindari kesalahpahaman.
Konsumen juga diharapkan dapat lebih kritis dan selektif dalam memilih produk perawatan kulit.
Dengan kerja sama semua pihak, pasar kosmetik Indonesia dapat menjadi lebih sehat dan terpercaya.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

