Breaking Posts

10/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Profesor Hukum Tata Negara Pesimistis: Hasil Proses Demokratis yang Diatur, Sulit Berharap dan Bawa Perbaikan Di Kepemimpinan Prabowo-Gibran

Zainal Arifin Mochtar, Anak Siapa? Profil Pencipta Dirty Vote Film, Jebolan  UGM - Malang Terkini | PRMN

Repelita [Jakarta] - Pakar hukum tata negara Profesor Zainal Arifin Mochtar menyampaikan pesimisme terhadap kapasitas kepemimpinan Presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Dalam pernyataannya yang dikutip pada hari Rabu tanggal 14 Januari 2026, dia menyatakan bahwa proses demokrasi yang melahirkan pasangan tersebut dinilai sarat dengan pengaturan untuk menentukan pemenang sejak awal.

Menurut analisisnya, meskipun terdapat kompetisi dalam proses pemilihan, namun hasil akhirnya telah dikendalikan melalui berbagai mekanisme. Dia menyebutkan bahwa seluruh aparatus negara digerakkan untuk memastikan tercapainya tujuan tertentu dalam kontestasi politik tersebut, yang pada akhirnya mempengaruhi integritas proses demokratis.

Kondisi inilah yang menjadi dasar bagi Profesor Zainal Arifin Mochtar untuk tidak memiliki keyakinan bahwa kepemimpinan Prabowo-Gibran mampu membawa Indonesia ke arah perbaikan yang signifikan. Dia secara eksplisit menyatakan ketidakpercayaannya terhadap tawaran kepemimpinan dari kedua figur tersebut dalam konteks pembangunan nasional.

Pandangan pesimistis ini menjadi landasan konseptual bagi pembuatan film dokumenter bertajuk Dirty Vote 2, yang mengangkat tema kecurangan dalam proses elektoral. Profesor Zainal Arifin Mochtar menjelaskan bahwa kemenangan yang diraih melalui praktik kecurangan akan menciptakan rasa tidak aman atau insecure pada diri penguasa.

Rasa tidak aman tersebut, menurut analisis psikologi politik yang disampaikannya, akan mempengaruhi cara penguasa dalam merumuskan dan mengambil kebijakan publik. Dia mengidentifikasi dua pola kebijakan yang cenderung muncul dari pemimpin yang memperoleh kemenangan melalui proses yang tidak adil.

Pola pertama adalah kecenderungan untuk membuat kebijakan yang bersifat tambal sulam dan mudah berubah ketika mendapatkan kritik dari publik. Dia memberikan contoh polemik kebijakan tabung LPG tiga kilogram yang sempat menuai reaksi keras dari berbagai kalangan masyarakat.

Pola kedua adalah sikap penguasa yang tetap memaksakan kehendak meskipun menghadapi penolakan luas dari masyarakat. Dalam pola ini, penguasa cenderung terus maju dengan agenda mereka tanpa memperhatikan masukan atau kritik yang konstruktif.

Profesor Zainal Arifin Mochtar memprediksi bahwa kedua pola tersebut berpotensi muncul dalam berbagai kebijakan pemerintahan mendatang, termasuk program-program besar yang telah diumumkan seperti danantara dan kebijakan kooperasi merah putih. Dia mempertanyakan harapan publik terhadap efektivitas kebijakan-kebijakan tersebut mengingat fondasi kemenangan yang dibangun di atas kompetisi yang telah direkayasa.

Lebih jauh, dia menyoroti implikasi serius dari kondisi tersebut terhadap masa depan demokrasi Indonesia. Pemerintahan yang dihasilkan dari proses yang dinilai tidak fair berpotensi dijalankan dengan pendekatan yang cenderung otoritarian, meskipun diselubungi oleh formalitas kompetisi elektoral.

Dalam konteks harapan demokratisasi, Profesor Zainal Arifin Mochtar mengaku sangat pesimis. Dia menilai sulit untuk mengharapkan perkembangan demokrasi yang sehat ketika proses pemilihan dilakukan dalam kerangka otoritarianisme yang berselubung kompetisi.

Meskipun demikian, dia mengakui bahwa waktu yang akan membuktikan apakah pemerintahan ini akan membawa efek positif atau negatif bagi Indonesia. Pernyataan ini mencerminkan sikap menunggu dan melihat perkembangan nyata dari implementasi kebijakan pemerintahan yang akan datang.

Analisis kritis dari pakar hukum tata negara ini menyoroti pentingnya integritas proses demokrasi sebagai fondasi bagi legitimasi dan efektivitas pemerintahan. Diskusi semacam ini menjadi bagian dari wacana publik yang sehat dalam mengawal perkembangan demokrasi dan tata kelola pemerintahan di Indonesia.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

ads bottom

Copyright © 2023 - Repelita.id | All Right Reserved