
Repelita Jakarta - Perluasan perkebunan kelapa sawit di wilayah Papua dinilai memiliki potensi besar untuk memberikan manfaat ekonomi dan sosial bagi masyarakat lokal. Industri ini dapat membuka lapangan kerja yang signifikan, mengurangi tingkat ketimpangan sosial, mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, serta mendukung program kemandirian energi nasional yang sedang digalakkan oleh pemerintahan saat ini.
Di tengah kondisi lapangan kerja yang terbatas di Papua, sektor perkebunan sawit mampu menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar mulai dari tahap budidaya hingga pengolahan dan distribusi produk. Analisis yang dilakukan oleh mantan Wakil Gubernur Provinsi Papua Alex Hasegem memperkirakan bahwa pembukaan dua juta hektar lahan sawit dengan alokasi lima puluh persen untuk petani plasma dapat memberikan kesempatan kerja bagi sekitar dua ratus lima puluh ribu kepala keluarga Orang Asli Papua.
Apabila setiap keluarga diasumsikan terdiri dari empat anggota, maka kehadiran industri sawit berpotensi meningkatkan kesejahteraan sekitar satu juta jiwa masyarakat Papua. Angka ini merupakan perhitungan minimal yang hanya mencakup petani plasma, belum termasuk lapangan kerja yang tercipta di sektor pengolahan, transportasi, pemasaran, dan jasa pendukung lainnya yang pasti akan memperbesar dampak penyerapan tenaga kerja.
Berdasarkan studi Pusat Analisis Sosial Ekonomi dan Kebijakan Pertanian tahun 2025, perkebunan kelapa sawit berkontribusi dalam menurunkan tingkat ketimpangan sosial ekonomi karena sektor ini memiliki distribusi pendapatan yang relatif lebih merata dibandingkan dengan sektor usaha lainnya. Penelitian yang dilakukan oleh Syahza dan kawan-kawan pada tahun 2019 dan 2021 juga menguatkan temuan bahwa pengembangan perkebunan kelapa sawit dapat mengurangi kesenjangan antar kelompok masyarakat serta mempersempit ketimpangan ekonomi antar wilayah kabupaten dan kota di Indonesia.
Daerah-daerah yang menjadi sentra produksi kelapa sawit umumnya menunjukkan pertumbuhan ekonomi yang lebih cepat jika dibandingkan dengan kabupaten non-sentra. Kehadiran industri ini juga berkorelasi dengan penurunan angka kemiskinan di wilayah pedesaan, dimana penurunan tersebut terjadi lebih cepat dibandingkan dengan daerah yang tidak memiliki basis perkebunan kelapa sawit.
Dari perspektif energi nasional, kelapa sawit memiliki peran strategis sebagai bahan baku biofuel yang dapat mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap impor bahan bakar fosil. Program kemandirian energi yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto dapat didukung melalui pengembangan bahan bakar nabati dari sumber daya alam yang melimpah di wilayah Papua, mengingat tren global saat ini semakin mengarah pada pemanfaatan energi terbarukan.
Meskipun demikian, pengembangan perkebunan sawit di Papua harus disertai dengan komitmen kuat untuk menerapkan prinsip keberlanjutan dan perlindungan lingkungan. Pemerintah dituntut untuk memastikan bahwa setiap perluasan areal perkebunan dilaksanakan sesuai dengan aturan dan protokol lingkungan yang berlaku, sehingga dapat tercipta keseimbangan antara kepentingan ekonomi, sosial, dan ekologi.
Dengan penerapan tata kelola yang baik dan bertanggung jawab, pengembangan industri sawit di Papua diharapkan mampu memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat lokal tanpa mengorbankan kelestarian lingkungan. Pendekatan ini dianggap dapat mendorong kemajuan daerah, meningkatkan kedaulatan energi nasional, sekaligus menjaga keberlanjutan sumber daya alam untuk generasi mendatang.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

