Breaking Posts

10/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Pengacara Ridwan Kamil Bantah Isu Orang Ketiga Termasuk Aura Kasih dalam Gugatan Cerai Atalia

 

Repelita Bandung - Proses perceraian antara mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan anggota DPR RI Atalia Praratya terus menjadi perhatian publik.

Gugatan cerai yang diajukan Atalia Praratya telah terdaftar di Pengadilan Agama Bandung sejak pertengahan Desember 2025.

Pasangan yang menikah pada 1996 ini telah melalui beberapa sidang, termasuk mediasi yang dinyatakan gagal pada akhir Desember 2025.

Keduanya sepakat untuk berpisah secara baik-baik tanpa melibatkan tuntutan harta gono-gini.

Di tengah proses hukum tersebut, berbagai rumor beredar di masyarakat mengenai kemungkinan adanya pihak ketiga.

Isu awal muncul dari kasus Lisa Mariana yang sempat mengklaim hubungan khusus, meski telah dibantah melalui proses hukum sebelumnya.

Belakangan, nama penyanyi Aura Kasih ikut disebut-sebut oleh warganet sebagai bagian dari spekulasi asmara.

Kuasa hukum Ridwan Kamil, Wenda Aluwi, akhirnya memberikan tanggapan atas gosip tersebut.

Ia mengakui bahwa Ridwan Kamil memang mengenal Aura Kasih sebagai sesama tokoh publik.

Hubungan itu hanya terbatas pada pertemuan di acara-acara resmi, seperti yang pernah terekam dalam beberapa dokumentasi.

Wenda menekankan bahwa tidak ada kedekatan pribadi yang melebihi batas profesional.

Ia juga menyatakan ketidaktahuannya mengenai detail interaksi lebih lanjut antara keduanya.

Wenda dengan tegas membantah bahwa perceraian ini dipengaruhi oleh kehadiran orang ketiga, termasuk nama-nama yang beredar.

Menurutnya, permasalahan ini murni urusan internal rumah tangga pasangan tersebut.

Kedua belah pihak tetap menjaga komunikasi yang baik, terutama untuk kepentingan anak-anak dan urusan sehari-hari.

Wenda meminta masyarakat menghormati proses hukum yang sedang berjalan tanpa menambah rumor baru.

Pihak Aura Kasih sendiri melalui tim hukumnya telah membantah keras isu hubungan asmara tersebut.

Mereka menilai spekulasi itu tidak berdasar dan mengganggu privasi.

Proses sidang perceraian dijadwalkan berlanjut hingga pembacaan putusan pada awal Januari 2026.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

ads bottom

Copyright © 2023 - Repelita.id | All Right Reserved