Breaking Posts

10/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

PBNU Klarifikasi: Angkatan Muda NU Pelapor Pandji Bukan Struktur Resmi Organisasi

Gus Ulil Sebut Platform X sebagai Medan Penting dalam Perang Narasi Global  - Tebuireng Initiatives

Repelita Jakarta - Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama KH Ulil Abshar Abdalla secara tegas menyatakan bahwa kelompok yang mengatasnamakan Angkatan Muda Nahdlatul Ulama tidak termasuk dalam struktur resmi organisasi.

Kelompok tersebut dikaitkan dengan laporan hukum terhadap komika Pandji Pragiwaksono di Polda Metro Jaya.

PBNU tidak memiliki ikatan kelembagaan dengan pihak yang menggunakan nama tersebut.

Struktur organisasi NU tidak mencantumkan lembaga atau badan otonom dengan sebutan Angkatan Muda NU.

Gus Ulil menegaskan bahwa representasi resmi PBNU jelas tidak terlibat dalam kasus ini pada 9 Januari 2026.

Fenomena pencatutan nama NU oleh berbagai pihak bukan hal baru dalam sejarah organisasi.

Sifat terbuka NU membuat siapa saja dapat membentuk perkumpulan dengan mengatasnamakan organisasi tersebut.

Kelompok semacam itu sering muncul untuk isu tertentu dengan masa aktif yang singkat.

Gerakan sporadis tersebut biasanya hanya bertahan beberapa saat sebelum menghilang setelah tujuan sesaat tercapai.

Pernyataan ini dikeluarkan untuk meluruskan persepsi publik mengenai keterkaitan NU dengan laporan terhadap Pandji.

Laporan tersebut diajukan bersama kelompok yang mengklaim sebagai Aliansi Muda Muhammadiyah.

Materi stand up comedy Mens Rea dianggap mengandung unsur penghinaan serta potensi perpecahan masyarakat.

Perwakilan pelapor Rizki Abdul Rahman Wahid menyatakan konten tersebut merendahkan serta menimbulkan keresahan.

Laporan mencantumkan dugaan pelanggaran beberapa pasal dalam kitab undang-undang hukum pidana.

Polda Metro Jaya mengonfirmasi penerimaan aduan resmi pada 8 Januari 2026.

Kepala Bidang Humas Kombes Budi Hermanto menyatakan proses masih pada tahap klarifikasi awal.

Penyidik akan memanggil pihak terkait serta mengkaji barang bukti yang diserahkan.

Masyarakat diimbau untuk memberikan ruang bagi aparat dalam menangani perkara secara profesional.

Klarifikasi PBNU diharapkan membantu publik membedakan sikap resmi organisasi dengan tindakan individu atau kelompok luar.

PBNU menegaskan komitmen tetap berada dalam jalur kelembagaan resmi tanpa keterlibatan dalam langkah hukum eksternal.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

ads bottom

Copyright © 2023 - Repelita.id | All Right Reserved