Breaking Posts

10/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Kuasa Hukum Roy Suryo: Kasus Ijazah Jokowi Bukan Hukum, Tapi Kriminalisasi Kritik Kekuasaan

Repelita Jakarta - Praktisi hukum Ahmad Khozinudin mengecam keras penetapan tersangka terhadap beberapa figur seperti Roy Suryo, Dr. Tifauzia Tyassuma, serta Rismon Sianipar dalam perkara dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo sebagai bentuk penyalahgunaan hukum untuk membungkam kritik terhadap penguasa.

Ia menilai proses tersebut bukan penegakan keadilan melainkan upaya sistematis mengkriminalisasi individu yang berani menyuarakan keraguan.

Solusi yang paling sederhana dan transparan menurutnya adalah dengan membuka dokumen ijazah secara publik daripada menggunakan ancaman tahanan.

“Kalau memang ijazahnya asli, ya tunjukin aja. Selesai kan? Nggak usah takut dan nggak perlu bikin orang lain ditahan,” katanya dalam podcast Madilog yang dikutip pada Jumat (9/1/2026).

Sebagai pengacara yang mendampingi Roy Suryo dan rekan-rekannya, Ahmad Khozinudin secara tegas mempertahankan posisi kliennya sambil mengkritik pola penanganan kekuasaan yang masih terpengaruh gaya era Jokowi hingga kini.

Pasal-pasal yang diterapkan seperti pencemaran nama baik, penghasutan, maupun pengolahan data elektronik dianggapnya tidak tepat dan terkesan dipaksakan.

"Pasal-pasal itu kayak dipaksain aja biar ada alasan buat nahan orang,” ungkapnya.

Lebih dalam lagi, Ahmad Khozinudin melihat kasus ini bukan semata masalah dokumen pendidikan melainkan strategi untuk menjaga citra politik Jokowi serta melindungi kedudukan Gibran Rakabuming Raka di struktur pemerintahan saat ini.

“Kalau mau buktiin ijazah itu asli, ya buka di pengadilan. Jangan pakai penjara buat bungkam orang,” tegasnya.

Ia mengungkapkan bahwa pernah ada ajakan penyelesaian damai dari pihak terkait atau perwakilan Jokowi dengan syarat para tersangka menyatakan permohonan maaf serta mencabut pernyataan mereka.

Penawaran itu ditolak mentah-mentah oleh kliennya karena dianggap tidak bermartabat dan berpotensi mengingkari kepercayaan masyarakat.

“Yang kami perjuangkan bukan politik, tapi kebenaran,” katanya dengan keyakinan penuh.

“Kami nggak takut Jokowi.”

Ahmad Khozinudin menekankan bahwa instrumen hukum tidak boleh dijadikan sarana untuk mengintimidasi warga negara.

Ia mengharapkan aparat penegak hukum menunjukkan sikap independen dan profesional dalam setiap perkara termasuk isu dugaan ijazah tidak sah ini.

“Kalau hukum dipakai buat menakut-nakuti orang, ya artinya negeri ini lagi sakit. Tapi kami nggak bakal mundur,” pungkasnya.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

ads bottom

Copyright © 2023 - Repelita.id | All Right Reserved