
Repelita Jakarta - Pegiat media sosial Chusnul Chotimah menyoroti penggeledahan yang dilakukan penyidik di kantor Kementerian Kehutanan.
Penggeledahan tersebut menjadi perhatian setelah Chusnul Chotimah membagikan informasi terkait temuan penyidik melalui akun media sosial X miliknya.
Dalam unggahan tersebut ia menyebutkan bahwa penyidik berhasil mengamankan satu kontainer barang bukti serta dua bundel map berwarna merah.
Pengumuman ini disampaikan Chusnul Chotimah pada tanggal 8 Januari 2026.
Ia menuliskan Geledah Kantor Kemenhut, Penyidik Kejagung Amankan 1 Kontainer Barbuk dan 2 Bundel Map Merah disertai sindiran tajam.
Chusnul kemudian mempertanyakan identitas Menteri Kehutanan dengan menyatakan @OffiziellNed : siapa sih menterinya?.
Penggeledahan di kantor Kementerian Kehutanan dilakukan oleh penyidik dari Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung pada sore hari Rabu tanggal 7 Januari 2026.
Kegiatan tersebut terkait dengan dugaan korupsi dalam alih fungsi hutan yang berhubungan dengan penambangan nikel di Kabupaten Konawe Utara.
Kasus tersebut sebelumnya telah dihentikan penyidikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi melalui status SP3.
Penyidik yang mengenakan seragam berbaju merah dengan celana krem terlihat keluar dari pintu lobi nomor 3 kantor Kementerian Kehutanan sekitar pukul 16.39 WIB.
Mereka membawa satu kontainer berisi barang bukti serta dua bundel map merah yang segera dimasukkan ke dalam kendaraan operasional.
Pengamanan dilakukan secara ketat dengan pengawalan prajurit TNI selama proses pengangkutan barang bukti tersebut.
Setelah barang bukti diamankan para penyidik segera meninggalkan lokasi kantor yang dipimpin oleh politikus PSI Raja Juli Antoni.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Anang Supriatna menyatakan belum menerima informasi lengkap mengenai upaya paksa yang dilakukan.
Ia juga menyebutkan bahwa belum ada keterangan resmi terkait pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

