Repelita Jakarta - Rencana kontribusi Indonesia sebesar 16,7 triliun rupiah untuk skema Dewan Perdamaian Gaza menuai berbagai kritik tajam dari sejumlah tokoh masyarakat dan pakar. Kritik tersebut disampaikan oleh Ketua PP Muhammadiyah Anwar Abbas bersama dengan Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana. Mereka mempertanyakan efektivitas dan urgensi kontribusi sebesar itu dalam konteks kemampuan fiskal negara dan kepentingan nasional.
Guru Besar Hukum Internasional UI Hikmahanto Juwana menganalisis bahwa Indonesia sebenarnya tidak memiliki pilihan lain selain bergabung dengan Dewan Perdamaian tersebut. Analisis ini didasarkan pada ancaman potensial dari Amerika Serikat mengenai kenaikan tarif perdagangan yang bisa diterapkan terhadap Indonesia. Dia mengingatkan presiden di mana Prancis pernah diancam dengan tarif sebesar dua ratus persen setelah menyatakan penolakan untuk bergabung dengan inisiatif serupa.
"Indonesia tidak punya pilihan selain bergabung, karena bila tidak akan terancam kenaikan tarif. Ada preseden, Presiden Prancis menyatakan tidak akan bergabung dan Trump langsung mengancam mengenakan tarif 200 persen," kata Hikmahanto dalam keterangan pers pada Selasa 27 Januari 2026. Pernyataan ini mengungkapkan tekanan politik dan ekonomi di balik keputusan Indonesia untuk berpartisipasi dalam lembaga internasional bentukan Donald Trump tersebut.
Menurut draf piagam Dewan Perdamaian, negara anggota harus menyumbang satu miliar dolar Amerika Serikat atau setara dengan sekitar 16,9 triliun rupiah untuk memperoleh kursi tetap di dewan tersebut. Hikmahanto Juwana mengkritisi besaran iuran tersebut karena dinilai tidak sebanding dengan peran dan pengaruh suara yang akan dimiliki Indonesia. Dia mempertanyakan signifikansi peran Indonesia dalam mendorong penghentian kekerasan oleh Israel maupun perjuangan kemerdekaan Palestina.
"Negara diundang oleh Trump tapi dipaksa membayar 1 miliar dolar AS. Jumlah ini sangat besar, terlebih lagi kalau Indonesia tidak punya suara signifikan untuk penghentian kekerasan oleh Israel maupun kemerdekaan Palestina," ujarnya. Kritik ini menyoroti kemungkinan ketidakseimbangan antara kontribusi finansial yang diberikan dengan pengaruh politik yang diperoleh dalam proses pengambilan keputusan di lembaga internasional tersebut.
Sementara itu, Ketua PP Muhammadiyah Anwar Abbas meragukan adanya jaminan politik dari program rekonstruksi Gaza yang akan dibiayai melalui kontribusi negara-negara anggota. Dia mempertanyakan apakah setelah dibangun kembali, Israel dan Amerika Serikat benar-benar akan menyerahkan Gaza kepada Palestina sebagai negara yang merdeka dan berdaulat. Berdasarkan fakta historis selama ini, kemungkinan tersebut dinilai sangat kecil untuk terjadi.
"Apakah ada jaminan Gaza akan dikembalikan kepada Palestina dan Palestina diakui sebagai negara yang berdaulat? Berdasarkan fakta selama ini, hal itu sangat tidak mungkin terjadi," kata Anwar Abbas. Dia mengingatkan agar kepedulian kemanusiaan Indonesia tidak dimanfaatkan sebagai legitimasi politik oleh pihak-pihak lain yang memiliki kepentingan berbeda dalam konflik tersebut.
Anwar Abbas juga menilai bahwa skema iuran berisiko membebani kondisi fiskal Indonesia sekaligus mengalihkan tanggung jawab rekonstruksi Gaza dari Israel dan Amerika Serikat. Dia menegaskan bahwa membantu rakyat Gaza merupakan tindakan yang mulia namun besaran bantuan harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan negara. Pertimbangan prioritas pembangunan dalam negeri harus menjadi faktor penentu dalam pengambilan keputusan.
"Kalau Indonesia memang punya dana, membantu rekonstruksi Gaza tentu tidak masalah. Kita sebagai bangsa tidak boleh pelit dan harus mau berbagi dengan negara lain yang sedang membutuhkan," ujarnya pada Kamis 29 Januari 2026. Namun dia menekankan bahwa apabila kondisi keuangan negara sedang tidak memungkinkan, maka kontribusi harus disesuaikan dengan realitas anggaran yang ada.
Anwar Abbas lebih lanjut menilai bahwa skema iuran tersebut berpotensi menjadi siasat Amerika Serikat dan Israel untuk mengalihkan tanggung jawab rekonstruksi kepada negara lain. Menurutnya, pihak yang seharusnya membiayai rekonstruksi Gaza adalah Israel dan Amerika Serikat sebagai aktor utama yang terlibat dalam konflik. Tidak bijak jika Indonesia memaksakan kontribusi besar tanpa mempertimbangkan kondisi keuangan dalam negeri yang juga memerlukan perhatian serius.
Menteri Luar Negeri Sugiono telah menjelaskan bahwa iuran Dewan Perdamaian bukanlah biaya keanggotaan melainkan kontribusi untuk rekonstruksi Gaza. "Presiden memutuskan untuk ikut partisipasi. Jadi gini, ini bukan membership fee, tapi kalau kita lihat kronologinya, bahwa menentukan Board of Peace ini merupakan suatu upaya untuk bisa menyelesaikan situasi di Gaza, pada khususnya Palestina, termasuk upaya rekonstruksi," kata Sugiono di kompleks parlemen pada Selasa 27 Januari 2026. Dia menambahkan bahwa partisipasi memberikan keuntungan sebagai anggota tetap meskipun tidak ada kewajiban mutlak untuk membayar iuran penuh.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

