:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/newsmaker/foto/bank/originals/Ada-tujuh-menteri-yang-diisukan-bakal-kena-reshuffle-oleh-Presiden-Prabowo.jpg)
Repelita Jakarta - Isu mengenai reshuffle kabinet yang melibatkan tujuh menteri kembali mencuat ke permukaan dan menjadi perbincangan publik. Pegiat media sosial Maria Alkaff memberikan tanggapan dengan menyoroti frekuensi pergantian menteri yang terjadi sejak pelantikan pemerintahan saat ini, mengekspresikan rasa penasaran terhadap validitas kabar tersebut.
Dalam unggahannya di platform media sosial pada Kamis, 29 Januari 2026, Maria Alkaff menyatakan bahwa jika kabar tersebut benar adanya, maka ini akan menjadi kali kelima Presiden Prabowo Subianto melakukan reshuffle sejak dilantik pada 20 Oktober 2024. Pernyataannya yang disertai dengan ekspresi "Wah, serius?" mencerminkan keheranan sekaligus keingintahuan publik terhadap dinamika kabinet pemerintahan.
Isu reshuffle ini mencuat setelah adanya lowongan posisi Wakil Menteri Keuangan yang ditinggalkan oleh Thomas Djiwandono. Thomas mengundurkan diri dari jabatannya untuk mengisi posisi sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia, sehingga menciptakan kekosongan yang perlu diisi dalam struktur pemerintahan.
Kepala Staf Kepresidenan Muhammad Qodari mengonfirmasi adanya lowongan jabatan yang ditinggalkan oleh Thomas Djiwandono. Meskipun tidak dapat memastikan apakah akan dilakukan reshuffle secara luas, Qodari menyatakan bahwa pengisian posisi Wakil Menteri Keuangan yang kosong tersebut merupakan langkah yang logis untuk dilakukan.
Qodari menegaskan bahwa keputusan mengenai komposisi kabinet sepenuhnya merupakan hak prerogatif Presiden Prabowo Subianto. Ia menyebutkan bahwa kriteria utama yang akan menjadi pertimbangan adalah kinerja dan pencapaian target-target yang telah ditetapkan oleh masing-masing menteri dalam melaksanakan tugasnya.
Meskipun telah muncul berbagai spekulasi di media sosial mengenai nama-nama menteri yang diduga akan digantikan, Qodari menyatakan bahwa tidak ada informasi resmi yang dapat diberikan mengenai hal tersebut. Ia menekankan bahwa keputusan akhir sepenuhnya berada di tangan presiden dan belum ada pengumuman resmi dari pihak istana.
Beredar sejumlah nama yang disebut-sebut akan terkena dampak reshuffle kabinet, termasuk Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Menteri Luar Negeri, Kepala Staf Presiden, Menteri Kelautan dan Perikanan, Menteri Komunikasi dan Informatika, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, serta Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. Namun hingga saat ini, tidak ada konfirmasi resmi dari pihak pemerintah mengenai validitas informasi tersebut.
Spekulasi yang berkembang di ruang publik ini menunjukkan tingginya perhatian masyarakat terhadap stabilitas dan kinerja pemerintahan. Keputusan reshuffle kabinet, jika benar dilakukan, akan menjadi momentum penting dalam mengevaluasi dan menyesuaikan arah kebijakan pemerintah sesuai dengan perkembangan kebutuhan dan tantangan yang dihadapi.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

