
Repelita Jakarta - Kisah haru datang dari Sudrajat, seorang pedagang es gabus yang belakangan menjadi sorotan publik setelah dikunjungi oleh influencer ternama Aisar Khaled. Kunjungan tersebut dilakukan saat kondisi rumah Sudrajat sedang memprihatinkan akibat terendam banjir, menciptakan momen yang penuh dengan empati antara sang influencer dan keluarga pedagang kecil itu.
Aisar Khaled menyatakan niatnya untuk memberangkatkan Sudrajat beserta istrinya melaksanakan ibadah umrah ke tanah suci. Mendengar kabar tersebut, Sudrajat yang berusia lima puluh tahun itu tidak kuasa menahan air mata, terutama ketika mengetahui bahwa dirinya akan segera memiliki kesempatan mengunjungi makam Nabi Muhammad SAW.
Selain memberikan janji untuk memberangkatkan umrah, Aisar Khaled juga memberikan bantuan materi berupa uang tunai kepada Sudrajat. Ia menyerahkan lima puluh lembar uang pecahan lima puluh ribu rupiah sebagai bentuk perhatian terhadap kondisi ekonomi keluarga tersebut yang sehari-harinya hanya mengandalkan penghasilan sekitar dua puluh hingga tiga puluh ribu rupiah dari berjualan es.
Dalam pernyataannya, Aisar Khaled menyebut bahwa ujian hidup yang dialami Sudrajat merupakan bagian dari rencana Allah SWT untuk mengangkat derajat seseorang. Ia menyampaikan komitmennya untuk memberangkatkan seratus orang pengikutnya dalam program umrah pada bulan Ramadhan mendatang sebagai bentuk kepedulian sosial yang lebih luas.
Sementara itu, Ketua Umum Pengurus Lembaga Bantuan Hukum Indonesia Muhammad Isnur menyatakan bahwa kasus yang menimpa Sudrajat bukanlah persoalan sepele. Ia menegaskan bahwa peristiwa penanganan terhadap pedagang es tersebut harus dilihat sebagai dugaan tindak pidana yang serius dan perlu diproses secara hukum.
Isnur menjelaskan bahwa dari kronologi kejadian, terdapat indikasi tindak pidana yang mencakup kekerasan fisik, pemukulan, pelecehan, serta penyebaran informasi yang menyesatkan kepada publik. Ia menilai bahwa penyelesaian kasus semacam ini tidak cukup hanya dengan permintaan maaf atau pendekatan kekeluargaan, melainkan harus dibawa ke jalur hukum yang formal.
Penegakan hukum yang setara bagi semua pihak, termasuk aparat penegak hukum, dinilai sangat penting untuk menciptakan keadilan dan kepastian hukum di masyarakat. Isnur menekankan bahwa prinsip persamaan di depan hukum harus ditegakkan tanpa memandang status atau jabatan seseorang dalam struktur sosial maupun pemerintahan.
Sudrajat sendiri telah mengungkapkan pengalamannya menerima perlakuan kasar dari oknum aparat TNI dan Polri, termasuk mengalami kekerasan fisik dan perlakuan yang merendahkan martabatnya sebagai pedagang. Ia menceritakan bahwa insiden tersebut berawal dari pembelian es kue oleh seseorang yang kemudian diketahui merupakan anggota kepolisian.
Meskipun Sudrajat telah berusaha menjelaskan bahwa produk yang dijualnya adalah es kue yang terbuat dari bahan asli dan aman dikonsumsi, penjelasan tersebut tidak digubris. Ia bahkan mendapat perlakuan tidak menyenangkan yang melibatkan kekerasan fisik dan penghinaan di tempat umum, yang meninggalkan bekas baik secara fisik maupun psikologis.
Kejadian ini telah memantik diskusi publik mengenai perlindungan terhadap pedagang kecil dan pentingnya penegakan hukum yang berkeadilan. Kunjungan dan bantuan dari Aisar Khaled di satu sisi memberikan harapan dan perhatian kemanusiaan, sementara tuntutan untuk proses hukum yang transparan dari LBHI menunjukkan kompleksitas persoalan yang melibatkan aspek hukum dan sosial secara bersamaan.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

