
Repelita Jakarta - Informasi resmi dari Universitas Gadjah Mada perihal status kelulusan mantan Presiden Joko Widodo menimbulkan kerancuan. Hal ini terlihat dari dua pernyataan berbeda yang disampaikan oleh Rektor UGM, Profesor Ova Emilia, melalui kanal resmi universitas tersebut di platform YouTube.
Dalam sebuah video berjudul "Pernyataan Rektor UGM terkait Ijazah Joko Widodo" yang telah tayang sejak 22 Agustus 2025, Profesor Ova menyatakan bahwa Jokowi dinyatakan lulus dari UGM pada tanggal 5 November 1985. Ia menegaskan bahwa universitas telah memberikan ijazah yang sesuai ketentuan kepada yang bersangkutan saat prosesi wisuda yang dilaksanakan pada 19 November di tahun yang sama.
Pada video yang sama, Rektor UGM juga mengklaim bahwa pihak universitas menyimpan dokumen otentik yang mencakup seluruh perjalanan akademik Jokowi. Dokumen-dokumen tersebut secara lengkap merekam mulai dari tahap penerimaan mahasiswa, proses perkuliahan jenjang sarjana muda dan sarjana, pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata, hingga akhirnya prosesi wisuda.
Namun, tiga bulan kemudian, pernyataan yang berbeda muncul dalam video lain yang diunggah pada 28 November 2025 bertajuk "Penegasan Rektor UGM tentang Ijazah Joko Widodo". Dalam penegasan tersebut, Profesor Ova menyebutkan tanggal kelulusan Jokowi adalah 23 Oktober 1985 dengan Indeks Prestasi Kumulatif memenuhi batas minimal yang berlaku.
Di akhir pernyataannya, Profesor Ova menyampaikan bahwa klarifikasi ini merupakan bentuk pertanggungjawaban institusi untuk menyampaikan kebenaran fakta akademik. Ia menekankan bahwa sikap universitas ini tidak dimaksudkan untuk membela satu pihak manapun secara tidak proporsional dalam dinamika yang terjadi.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

