
Repelita Yogyakarta - Sebuah kekeliruan dalam penyampaian informasi resmi dari Rektor Universitas Gadjah Mada telah terungkap ke publik. Pengamat Erizal menyoroti perbedaan data yang disampaikan Rektor UGM Ova Emilia dalam dua video monolog resmi yang diterbitkan institusi tersebut. Dalam video pertama yang dibuat sekitar bulan Agustus, disebutkan tanggal kelulusan Presiden Joko Widodo adalah 5 November 1985, sementara video kedua yang diproduksi sekitar bulan November menyebutkan 23 Oktober 1985.
Kekeliruan ini menimbulkan pertanyaan serius mengapa materi publikasi resmi dari perguruan tinggi ternama bisa mengandung ketidakakuratan data fundamental. Menurut Erizal, seharusnya konten resmi semacam ini melalui proses verifikasi berlapis untuk memastikan keakuratan setiap informasi yang disampaikan kepada publik. Kredibilitas akademik institusi sebesar UGM dipertaruhkan ketika terjadi inkonsistensi dalam pernyataan resmi pimpinannya.
Erizal mengungkapkan bahwa sebelumnya banyak pihak meminta UGM membuat video monolog ketiga terkait kemunculan dokumen ijazah Bambang Budy Harto di persidangan Citizen Lawsuit. Dokumen tersebut menunjukkan perbedaan format meski berasal dari fakultas dan tahun yang sama, menambah kerumitan dalam memahami standar dokumen akademik kampus. Permintaan video ketiga ini muncul untuk mendapatkan kejelasan atas berbagai pertanyaan yang berkembang.
Kekhawatiran Erizal adalah jika dibuat video monolog ketiga, mungkin akan muncul versi tanggal kelulusan yang berbeda lagi dari dua versi sebelumnya. Fakta bahwa video pertama sudah dikoreksi oleh video kedua menunjukkan adanya ketidakpastian data. Oleh karena itu, keputusan untuk tidak membuat video penjelasan tambahan mungkin tepat untuk mencegah kebingungan publik yang lebih besar. Masyarakat awalnya menduga perbedaan ini akibat rekayasa teknologi, namun ternyata bersumber dari saluran resmi kampus.
Menurut analisis Erizal, fenomena kekeliruan ini mengkonfirmasi ungkapan bahwa kejujuran bersifat sederhana sedangkan ketidakakuratan membutuhkan kerumitan penjelasan. Kebenaran tidak memerlukan pembenaran berlapis, sementara kesalahan membutuhkan alibi dan rekayasa penutupan yang justru memerlukan energi lebih besar. Proses mempertahankan ketidakakuratan terbukti lebih melelahkan daripada mengakui dan memperbaiki kesalahan sejak awal.
Erizal menyebutkan bahwa pada dokumen ijazah Joko Widodo yang beredar luas sejak diposting Dian Sandi dari Partai Solidaritas Indonesia, tertulis tanggal 5 November 1985. Berdasarkan dokumen tersebut, video monolog pertama Rektor UGM lebih sesuai, namun justru video kedua yang lebih baru memuat informasi berbeda. Kekeliruan dalam video kedua ini memunculkan pertanyaan tentang proses kurasi konten resmi di institusi pendidikan tinggi.
Akun media sosial @regar_op0sisi pada 29 Januari 2026 membagikan analisis mendetail mengenai kekeliruan dalam kedua video monolog Rektor UGM tersebut. Erizal menegaskan bahwa masyarakat membutuhkan kejelasan dan konsistensi data dari otoritas akademik untuk menghindari multitafsir yang berkepanjangan. Transparansi menjadi kunci utama dalam memulihkan kepercayaan publik terhadap institusi pendidikan.
Erizal menyimpulkan bahwa kekeliruan yang terungkap ini menunjukkan pencarian kebenaran mengenai data akademik masih akan berlanjut tanpa kepastian penyelesaian. Ketidaksesuaian informasi dari sumber resmi justru membuka ruang spekulasi yang semakin menjauhkan publik dari fakta sebenarnya. Akurasi data menjadi fondasi tak tergantikan bagi integritas institusi pendidikan tinggi seperti UGM.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

