Repelita Jakarta - Pengacara Refly Harun mengungkapkan adanya percakapan yang mengklaim penawaran proyek dari kubu mantan presiden.
Klaim tersebut menyebutkan Eggi Sudjana ditawari proyek senilai triliunan rupiah dengan syarat tertentu.
Pengungkapan dilakukan melalui pembacaan percakapan di aplikasi pesan instan dalam sebuah program siaran.
Percakapan tersebut terjadi antara Eggi Sudjana dengan Benny Parapat melalui platform WhatsApp.
Awal percakapan membahas latar belakang pertemuan antara Eggi Sudjana dengan Joko Widodo beberapa bulan sebelumnya.
Disebutkan bahwa pertemuan tersebut dilakukan atas undangan dan permintaan langsung dari mantan presiden.
Dalam percakapan tersebut, Eggi Sudjana mengaku ditawari perjalanan ke luar negeri dengan pelayanan istimewa.
Penawaran juga mencakup jaminan memperoleh proyek dengan nilai mencapai triliunan rupiah.
Mekanisme pembayaran disebutkan dapat dilakukan melalui jalur perbankan resmi dengan dana yang sudah siap.
Namun penawaran tersebut tidak diberikan tanpa syarat atau konsekuensi tertentu yang harus dipenuhi.
Syarat yang diajukan adalah kesediaan Eggi Sudjana untuk meminta maaf kepada Joko Widodo secara terbuka.
Eggi Sudjana diklaim menolak syarat tersebut sehingga kesepakatan yang dijanjikan tidak terlaksana.
Penolakan terhadap tawaran tersebut dilakukan secara tegas meski nilainya sangat menggiurkan.
Pengungkapan percakapan ini menambah dimensi baru dalam dinamika hubungan antara berbagai pihak.
Informasi yang beredar melalui media terus berkembang dengan berbagai versi dan klaim yang berbeda.
Kebenaran dari klaim tersebut masih perlu dibuktikan melalui proses verifikasi yang independen.
Pihak-pihak yang disebutkan dalam percakapan belum memberikan tanggapan resmi terkait pengungkapan ini.
Masyarakat disarankan untuk menunggu klarifikasi resmi sebelum mengambil kesimpulan tertentu.
Pembahasan mengenai isu ini diperkirakan akan terus berlanjut dalam berbagai forum diskusi publik.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

