Breaking Posts

10/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Forum Kiai Desak PBNU Bersihkan Pengurus Tersangka Korupsi, Status Tersangka Dinilai Cukup untuk Pemecatan

 KPK Tetapkan Yaqut Tersangka Korupsi Kuota Haji - PembaruanID

Repelita Cirebon - Suasana di internal Nahdlatul Ulama memanas seiring dengan meningkatnya tekanan dari berbagai kalangan.

Sejumlah kiai yang tergabung dalam Forum Bahtsul Masail dari Jawa Barat dan DKI Jakarta menuntut tindakan tegas dari Pengurus Besar organisasi tersebut.

Mereka mendesak PBNU untuk segera melakukan pembersihan internal tanpa kompromi terhadap kader yang terlibat masalah korupsi.

Forum tersebut mengadakan pertemuan di Pondok Pesantren Kempek, Cirebon, pada hari Senin tanggal 19 Januari 2026.

Pertemuan itu menyoroti beberapa nama penting di lingkungan PBNU yang saat ini berhadapan dengan proses hukum.

Salah satu nama yang paling banyak mendapat perhatian adalah Direktur Humanitarian Islam PBNU, Yaqut Cholil Qoumas, yang akrab disapa Gus Yaqut.

Pengasuh Ponpes Kempek, Muhammad Shofi bin Mustofa Aqiel Siraj, menyatakan bahwa Gus Yaqut telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

Sebelum penetapan tersangka, Gus Yaqut juga telah dicekal untuk tidak melakukan perjalanan ke luar negeri oleh pihak berwenang.

Para kiai menyampaikan kekecewaannya terhadap respons PBNU yang dinilai terlalu lambat dalam memberikan sanksi administratif.

Selain Gus Yaqut, nama Isfah Abidal Aziz yang menjabat sebagai Ketua PBNU juga menjadi sorotan setelah ditetapkan sebagai tersangka.

Forum ini mengingatkan kembali pada kasus Mardani H. Maming, mantan Bendahara Umum PBNU yang pernah menjadi buronan.

Maming baru diberhentikan secara definitif dari jabatannya setelah mendapatkan vonis pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Pola menunggu vonis pengadilan sebelum memberikan sanksi dinilai tidak mencerminkan martabat organisasi keagamaan yang seharusnya.

Para kiai menyatakan kekhawatiran bahwa kasus korupsi kuota haji dapat menjerat lebih banyak nama dari tingkat pengurus wilayah hingga pengurus cabang.

Untuk mencegah preseden buruk, forum tersebut merumuskan keputusan keagamaan yang sangat tegas dan tidak mengenal kompromi.

Hukum bagi organisasi keagamaan yang membiarkan pengurusnya terlibat korupsi dinilai haram berdasarkan pertimbangan syariat.

Kewajiban untuk memecat pengurus yang telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi merupakan bagian dari tanggung jawab moral organisasi.

Forum menegaskan bahwa status tersangka sudah cukup menjadi dasar untuk mengambil tindakan tegas tanpa perlu menunggu proses peradilan selesai.

Keputusan ini diambil setelah melalui pembahasan mendalam mengenai dampak negatif yang timbul dari pembiaran terhadap pelanggaran hukum.

Integritas organisasi keagamaan dianggap terancam apabila tidak mampu membersihkan diri dari unsur-unsur yang merusak kepercayaan publik.

PBNU didorong untuk segera mengambil langkah konkret guna memulihkan citra dan kepercayaan masyarakat terhadap organisasi tersebut.

Pembersihan internal diharapkan dapat menjadi contoh bagi organisasi kemasyarakatan lain dalam menegakkan prinsip akuntabilitas.

Masyarakat luas selama ini menaruh harapan besar terhadap peran Nahdlatul Ulama dalam memberikan teladan moral dan etika berorganisasi.

Setiap kelambanan dalam menangani masalah korupsi akan berpotensi mengurangi kepercayaan publik terhadap institusi keagamaan.

Forum Bahtsul Masail akan terus mengawal perkembangan langkah-langkah yang diambil oleh PBNU terkait tuntutan mereka.

Mereka berkomitmen untuk menyampaikan aspirasi ini hingga mendapatkan respons yang memadai dari pimpinan tertinggi organisasi.

Pertemuan di Pesantren Kempek dihadiri oleh sejumlah kiai senior yang memiliki pengaruh signifikan di lingkungan Nahdlatul Ulama.

Keputusan yang dihasilkan dalam forum tersebut rencananya akan disampaikan secara resmi kepada Pengurus Besar Nahdlatul Ulama.

Diharapkan adanya tindak lanjut konkret yang segera dilakukan untuk meredakan ketegangan yang terjadi di internal organisasi.

PBNU sebagai organisasi keagamaan terbesar di Indonesia diharapkan mampu memberikan contoh terbaik dalam penegakan hukum internal.

Momentum ini dianggap sebagai ujian penting bagi Nahdlatul Ulama dalam menjaga marwah dan integritas di mata masyarakat.

Kejelasan sikap dan tindakan tegas akan menentukan masa depan organisasi dalam mempertahankan peran sosial dan keagamaannya.

Forum berharap agar semua pihak dapat mendukung upaya pembersihan ini untuk kemaslahatan organisasi dan umat secara keseluruhan.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

ads bottom

Copyright © 2023 - Repelita.id | All Right Reserved