
Repelita Jakarta - Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis Eggi Sudjana masih meyakini bahwa dokumen ijazah yang dimiliki oleh mantan Presiden Joko Widodo merupakan dokumen palsu. Keyakinan ini disampaikan oleh aktivis Ruslan Buton yang mengutip pernyataan Eggi Sudjana dalam podcast Refly Harun pada Kamis 29 Januari 2026. Meskipun telah menerima surat perintah penghentian penyidikan, advokat senior tersebut tetap konsisten dengan pendiriannya mengenai status dokumen akademik mantan presiden.
Menurut Ruslan Buton, pemberian surat penghentian penyidikan untuk Eggi Sudjana dalam kasus tuduhan pemalsuan ijazah tidak sedikitpun mengubah keyakinan mendalam yang dimilikinya. Aktivis tersebut menyatakan bahwa Eggi Sudjana tetap yakin seratus persen mengenai ketidakaslian dokumen ijazah tersebut. Selain itu, dia juga disebut masih memberikan dukungan kepada rekan-rekan penggugat lain yang terus memperjuangkan kasus ini melalui jalur hukum.
“Bang Eggi masih menyakini ijazah Jokowi 100 persen palsu, dan dia masih mendukung perjuangan teman-teman penggugat ijazah Jokowi,” kata Ruslan Buton mengutip pernyataan Eggi Sudjana. Pernyataan ini menunjukkan bahwa meskipun status hukumnya telah berubah, posisi substantif yang dipegang oleh advokat senior tersebut tetap tidak bergeser. Komitmen terhadap upaya pengungkapan kebenaran masih dipegang teguh meskipun menghadapi berbagai dinamika hukum.
Namun demikian, Ruslan Buton mengungkapkan bahwa kunjungan Eggi Sudjana bersama Koordinator Advokat Tim Pembela Ulama dan Aktivis Damai Hari Lubis ke kediaman Joko Widodo di Solo pada Kamis 8 Januari 2026 menimbulkan berbagai interpretasi di kalangan aktivis. Kunjungan tersebut menciptakan kesan seolah terjadi perpecahan dalam barisan penggugat yang selama ini memperjuangkan kasus dugaan pemalsuan ijazah. Sebagian pihak menilai langkah ini sebagai bentuk pengkhianatan terhadap perjuangan bersama.
“Ada kesan perjuangan menjadi pecah kongsi. Sebagian teman-teman menganggap Bang Eggi telah berkhianat. Mencari aman sendiri,” kata Ruslan Buton menggambarkan reaksi di kalangan aktivis. Namun di sisi lain, terdapat pula kelompok yang memandang kunjungan tersebut sebagai bagian dari strategi tertentu yang dirancang oleh Eggi Sudjana. Mereka meyakini bahwa advokat senior tersebut memiliki pertimbangan khusus dalam mengambil langkah tersebut.
Perbedaan persepsi di kalangan pendukung kasus penggugatan ijazah ini mencerminkan kompleksitas dinamika internal dalam gerakan sosial. Ketika seorang tokoh kunci mengambil langkah yang dianggap kontroversial, muncul berbagai interpretasi mengenai motivasi dan implikasi dari tindakan tersebut. Ruslan Buton menyampaikan bahwa situasi ini menciptakan ketegangan di antara berbagai pihak yang selama ini bersatu dalam memperjuangkan kasus yang sama.
Meskipun menghadapi kritik dari sebagian kalangan, Eggi Sudjana tampaknya tetap berkomitmen pada keyakinan awalnya mengenai dokumen ijazah mantan presiden. Posisi ini dipegangnya sejak awal terlibat dalam kasus tersebut hingga sekarang meskipun telah melalui berbagai perkembangan hukum. Konsistensi ini menjadi catatan penting dalam mengamati dinamika kasus yang telah berlangsung cukup lama ini.
Ruslan Buton juga menyoroti bahwa penerbitan surat perintah penghentian penyidikan oleh kepolisian tidak serta merta mengubah fakta substantif mengenai dugaan pemalsuan dokumen. Proses hukum yang berjalan saat ini masih meninggalkan berbagai pertanyaan yang perlu dijawab melalui mekanisme yang transparan dan akuntabel. Masyarakat masih menanti kejelasan mengenai status sebenarnya dari dokumen ijazah yang menjadi bahan perdebatan publik.
Kunjungan Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis ke kediaman Joko Widodo masih menjadi bahan perbincangan yang hangat di berbagai kalangan. Banyak spekulasi berkembang mengenai tujuan dan hasil dari pertemuan tersebut, mengingat kedua belah pihak sebelumnya berada dalam posisi yang berseberangan dalam proses hukum. Transparansi mengenai substansi pembicaraan menjadi harapan banyak pihak untuk menghilangkan berbagai prasangka yang berkembang.
Perkembangan terbaru dalam kasus dugaan pemalsuan ijazah mantan presiden ini menunjukkan bahwa persoalan hukum seringkali tidak dapat dipisahkan dari dinamika politik dan sosial yang lebih luas. Keterlibatan berbagai tokoh dengan latar belakang dan kepentingan yang berbeda menambah kompleksitas penyelesaian kasus ini. Masyarakat berharap agar kebenaran dapat terungkap melalui proses hukum yang independen dan tidak terpengaruh oleh berbagai kepentingan di luar hukum.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

