Repelita Jakarta - Menurut Erizal, rangkaian peristiwa di balik kedatangan Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis ke rumah Presiden Joko Widodo di Solo menunjukkan adanya alur yang tersusun secara bertahap dan tidak berdiri sebagai peristiwa spontan.
Erizal menilai awal mula dinamika tersebut terlihat ketika Eggi Sudjana melalui kuasa hukumnya Elida Netti mengajukan permohonan kepada penyidik Polda Metro Jaya agar status hukumnya sebagai tersangka ditinjau kembali, sebuah langkah yang disebutnya sebagai titik lemah dalam posisi hukum Eggi.
Dalam pandangan Erizal, kondisi tersebut kemudian dimanfaatkan oleh relawan Joko Widodo, yakni M Rahmad dan Darmizal, yang mendatangi kediaman Eggi Sudjana di Bogor dan menerima titipan sebuah buku yang telah ditandatangani untuk diserahkan kepada Jokowi.
Erizal menyebut penyerahan buku itu tidak dilakukan langsung di rumah Jokowi, melainkan melalui perantara, yang kemudian membuka jalan bagi pertemuan lanjutan hingga Eggi akhirnya diterima di kediaman pribadi Jokowi di Solo bersama Damai Hari Lubis.
Menurut Erizal, pertemuan di Solo tersebut sejak awal dirancang berlangsung tertutup, namun pada akhirnya bocor ke publik dan menjadi perhatian luas setelah informasi tersebut diungkap ke ruang publik.
Erizal menegaskan bahwa pihak pertama yang membuka informasi mengenai pertemuan Eggi Sudjana, Damai Hari Lubis, dan Joko Widodo adalah ajudan Jokowi, Syarif M Fitriansyah, yang bertindak atas arahan langsung dari Jokowi sendiri.
Erizal mencatat bahwa hingga informasi tersebut tersebar luas, Eggi Sudjana belum memberikan penjelasan menyeluruh kepada publik mengenai isi pertemuan, selain keterangan terbatas yang disampaikannya kepada sejumlah pihak di lingkaran pribadinya.
Dalam penilaian Erizal, penjelasan yang lebih dominan justru datang dari relawan Jokowi, M Rahmad, yang menyatakan bahwa Eggi Sudjana meminta maaf dan memimpin doa untuk kesuksesan Joko Widodo dalam pertemuan tersebut.
Erizal menyoroti bantahan Eggi Sudjana atas klaim permintaan maaf tersebut sebagai sesuatu yang sudah tidak lagi berdampak signifikan, karena fakta terjadinya pertemuan dinilai telah membentuk persepsi publik tersendiri.
Menurut Erizal, situasi ini menempatkan Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis dalam posisi yang telah diatur, sebuah kondisi yang oleh kuasa hukum Roy Suryo, Ahmad Khozinudin, disebut sebagai keuntungan besar bagi Joko Widodo.
Erizal juga menilai rencana klarifikasi yang akan disampaikan Eggi Sudjana tidak lagi memiliki bobot kuat karena fakta pertemuan telah terlanjur diketahui publik.
Lebih jauh, Erizal mengutip pandangan Abdul Gafur Sangadji yang menilai Eggi Sudjana telah terlambat melakukan pendekatan damai dengan Joko Widodo, karena seharusnya langkah tersebut dilakukan sejak awal ketika Eggi masih menjadi kuasa hukum Bambang Tri dan Gus Nur.
Menurut Erizal, keterlambatan tersebut tidak hanya berdampak pada proses hukum yang telah berjalan, tetapi juga memunculkan kritik atas sikap Eggi yang dinilai membiarkan kliennya menjalani hukuman penjara sementara dirinya berupaya menghindari konsekuensi serupa.
Erizal menilai pada akhirnya sebuah perjuangan politik dan hukum tidak ditentukan oleh bagaimana ia dimulai, melainkan oleh bagaimana ia diakhiri serta konsekuensi yang ditanggung oleh semua pihak yang terlibat.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

