Repelita Jakarta – Mahendra Siregar mengundurkan diri dari posisi Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan pada Jumat tanggal 30 Januari 2026.
Bersama dengan Mahendra, dua pejabat tinggi lainnya di lingkungan OJK juga menyampaikan pengunduran diri mereka yaitu Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon serta Deputi Komisioner Pengawas Emiten, Transaksi Efek, Pemeriksaan Khusus, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon.
Dalam pernyataan resmi yang dikeluarkan pada hari yang sama, OJK menyatakan bahwa pengunduran diri tersebut telah disampaikan secara formal dan akan diproses sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku termasuk Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan beserta perubahannya.
Mahendra Siregar menyebutkan bahwa keputusan pengunduran dirinya bersama dengan jajaran pimpinan pengawas pasar modal tersebut merupakan wujud tanggung jawab moral untuk mendukung terciptanya berbagai langkah pemulihan yang diperlukan dalam industri keuangan.
Otoritas Jasa Keuangan menegaskan bahwa proses pengunduran diri ini tidak akan memengaruhi pelaksanaan tugas pokok, fungsi, dan kewenangan institusi dalam mengatur, mengawasi, serta menjaga stabilitas sektor jasa keuangan secara keseluruhan di tingkat nasional.
Untuk sementara waktu, pelaksanaan tugas serta tanggung jawab dari Ketua Dewan Komisioner, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, dan Deputi Komisioner akan dijalankan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dan tata kelola yang berlaku di lingkungan OJK.
Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa keberlangsungan kebijakan, proses pengawasan, serta pelayanan kepada masyarakat dan pelaku industri jasa keuangan tetap berjalan secara optimal tanpa mengalami gangguan yang berarti.
OJK juga menyatakan komitmennya untuk terus menjaga kepercayaan publik dan industri melalui penerapan prinsip tata kelola yang baik, transparansi, serta akuntabilitas dalam setiap proses kelembagaan yang dilakukan.
Sebelumnya, telah terjadi juga pengunduran diri Iman Rachman dari jabatan Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia yang menyusul penurunan signifikan pada Indeks Harga Saham Gabungan setelah pengumuman indeks MSCI.
Rangkaian perubahan kepemimpinan ini terjadi dalam konteks dinamika pasar keuangan yang sedang mengalami penyesuaian dan tekanan dari berbagai faktor eksternal maupun internal.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

